Pewarta Nusantara
Add Post Menu
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi

Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi

Rocky Gerung diperiksa sebagai saksi ahli untuk meringankan posisi Roy Suryo cs dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi pada 27 Januari 2026 di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tak berniat meringankan atau memberatkan hukuman, melainkan jelaskan metode penelitian akademis yang tak mengandung unsur pidana.

Rocky yakin ijazah Jokowi asli, tapi soroti "yang palsu orangnya" dalam konteks penelitian yang sah oleh Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar. Ia tekankan rasa ingin tahu, pengumpulan data, dan pengujian kausalitas sebagai prosedur akademis yang dilalui tersangka, sehingga riset boleh dilanjutkan jika data baru muncul.​

Tersangka dijerat Pasal 310-311 KUHP serta UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik dan hoaks terkait ijazah UGM Jokowi. Rocky sarankan restorative justice seperti kasus Eggi Sudjana untuk hindari pidana, karena metodologi riset tak pidana. Pemeriksaan ini lanjutkan proses hukum yang dimulai November 2025.

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida