UUITE

Polda Aceh menangkap Dedi Saputra (DS), pria asal Pidie Jaya, Aceh, atas dugaan penistaan agama melalui video TikTok akun @tersadarkan5758 yang viral sejak Oktober 2025. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 18 Februari 2026; kini tersangka ditahan di Mapolda Aceh dan dijerat UU ITE serta Pasal 156a KUHP baru.
Video berdurasi singkat itu berisi narasi konversi agama dari Islam ke Kristen dengan kalimat yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan menyinggung mualaf, ditonton 1,9 juta kali hingga dilaporkan PW PII Aceh bersama Dinas Syariat Islam serta ormas Islam pada November 2025.
Dirreskrimsus Polda Aceh melalui Kanit Siber Iptu Adam Maulana konfirmasi DS sudah status tersangka; berkas penyidikan dilengkapi untuk sidang.

Rocky Gerung diperiksa sebagai saksi ahli untuk meringankan posisi Roy Suryo cs dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi pada 27 Januari 2026 di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tak berniat meringankan atau memberatkan hukuman, melainkan jelaskan metode penelitian akademis yang tak mengandung unsur pidana.
Rocky yakin ijazah Jokowi asli, tapi soroti "yang palsu orangnya" dalam konteks penelitian yang sah oleh Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar. Ia tekankan rasa ingin tahu, pengumpulan data, dan pengujian kausalitas sebagai prosedur akademis yang dilalui tersangka, sehingga riset boleh dilanjutkan jika data baru muncul.
Tersangka dijerat Pasal 310-311 KUHP serta UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik dan hoaks terkait ijazah UGM Jokowi. Rocky sarankan restorative justice seperti kasus Eggi Sudjana untuk hindari pidana, karena metodologi riset tak pidana. Pemeriksaan ini lanjutkan proses hukum yang dimulai November 2025.

Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dokter Detektif (Samira Farahnaz) yang diajukan pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT. Kasusnya terkait produk kecantikan seperti DNA Salmon dan Miss V Stem Cell yang diduga tidak steril atau dikemas ulang.
Kronologi Kasus
Richard Lee menerima panggilan pemeriksaan pada 23 Desember 2025, tapi meminta penundaan hingga 7 Januari 2026. Polisi telah periksa 22 saksi untuk menguatkan bukti. Penyidik belum rinci peran spesifik Richard Lee, tapi kasus terdaftar terkait penipuan produk kecantikan.
Konflik Silang
Richard Lee balik melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik via UU ITE. Dokter Detektif ditetapkan tersangka lebih dulu pada 12 Desember 2025, tapi hanya wajib lapor tanpa penahanan. Kedua pihak kini sama-sama tersangka dalam kasus masing-masing.
Status Terbaru
Pemeriksaan Richard Lee dijadwalkan ulang besok, 7 Januari 2026; jika mangkir lagi, polisi akan kirim panggilan kedua. Kasus ini mencuat di medsos dan menuai perhatian publik soal praktik kecantikan. Belum ada keterangan resmi dari Richard Lee.