Pewarta Nusantara

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Indonesia Game Rating System (IGRS) menjadi alat utama untuk melindungi anak di ekosistem gim nasional mulai Januari 2026. Sistem ini mewajibkan semua game, baik lokal maupun impor, mencantumkan label klasifikasi usia setelah verifikasi mandiri pengembang.
IGRS dirancang untuk menciptakan lingkungan Digital Aman bagi anak, dengan rating berdasarkan konten kekerasan, bahasa, dan elemen sensitif lainnya. Meutya Hafid, Menteri Komdigi, menyebutnya langkah strategis agar orang tua bisa memilih game sesuai usia anak, sekaligus dorong industri gim Indonesia lebih kompetitif.
Pengembang isi formulir di portal IGRS untuk self-classification, lalu diverifikasi Komdigi; pelanggaran bisa picu penarikan game dari peredaran. Indonesia jadi negara pertama di Asia Tenggara dengan sistem rating mandiri berbasis kearifan lokal ini.

Eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne mengaku harus berbohong kepada putrinya saat ditanya kenapa tidak pernah pulang ke rumah sejak setahun terakhir. Pengakuan emosional ini disampaikan dalam sidang pleidoi kasus dugaan Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 pada 19 Februari 2026.
Edward Corne ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2025 bersama pejabat lain seperti Maya Kusmaya, terkait pembelian bahan bakar dengan harga tinggi tidak sesuai kualitas. Ia ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari setelah penjemputan paksa.
Dalam pleidoi, Edward menegaskan tuntutan jaksa tidak sesuai fakta dan meminta putusan bebas, dengan harapan keadilan berbasis ketuhanan. Ia menyoroti kegagalan bukti kerugian negara dari audit BPK.

Polri menyatakan bahwa maraknya keterlibatan oknum anggota dalam kasus narkotika menghambat optimalisasi pemberantasan narkoba, yang merupakan prioritas utama dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan pada 19 Februari 2026 di tengah upaya internal Polri membersihkan diri.
Asta Cita mencakup pemberantasan narkoba melalui reformasi hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, rehabilitasi, dan profesionalisme aparat penegak hukum. Keterlibatan oknum melemahkan sinergi Polri-BNN yang telah musnahkan 214 ton narkoba sepanjang 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo perintahkan tes urine massal nasional untuk deteksi dini, sejalan dengan deklarasi Bersinar di berbagai daerah. Ini memastikan Polri tetap kredibel dalam misi selamatkan generasi bangsa dari narkoba.

Bareskrim Polri menyita puluhan emas batangan dan seluruh stok perhiasan emas dari penggeledahan di tiga lokasi di Surabaya dan Nganjuk pada 19 Februari 2026. Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat periode 2019-2022.
Di Toko Emas Semar, Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, penggeledahan berlangsung 16-17 jam; seluruh emas etalase dimasukkan ke dua kotak besar dan diangkut. Di rumah Jalan Tampomas No.3, Sawahan, Surabaya, disita puluhan emas batangan kilograman plus dokumen, uang, dan bukti elektronik. Satu lokasi lain di Nganjuk juga digeledah serentak.
Kasus berawal dari Laporan Hasil Analisis PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp25,8 triliun terkait Emas Ilegal yang sudah inkrah di PN Pontianak. Penyidik Dittipideksus Bareskrim mengungkap aliran dana dan pengiriman emas ilegal oleh pengusaha emas.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membantah tuduhan media Malaysia bahwa ia menjadi dalang pengaduan ke FIFA terkait skandal naturalisasi pemain Timnas Malaysia. Tuduhan muncul pada 15 Februari 2026 dari MyNewsHub, yang mengklaim Erick menyuruh pihaknya kirim dokumen pelanggaran meski laporan resmi dari Vietnam.
Media Malaysia menyoroti sanksi FIFA ke FAM (denda dan pengurangan poin) atas rekayasa dokumen 7 pemain naturalisasi seperti Gabriel Felipe Arrocha pada kualifikasi Piala Asia 2027. Mereka tuduh Erick iri atas performa Harimau Malaya yang melebihi Timnas Indonesia.
Pada 20 Februari 2026, Erick menegaskan tidak ada intervensi atau manfaat bagi PSSI untuk campur tangan isu negara lain, fokus utama tetap kemajuan sepak bola Indonesia. Ia sebut tuduhan tersebut tidak benar dan tak berdasar.

Perjanjian dagang resiprokal Prabowo-Trump (ART) membuka akses transfer data konsumen Indonesia ke AS secara terbatas untuk kurangi hambatan non-tarif, dengan komitmen perlindungan setara UU PDP RI.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jelaskan transfer data lintas batas tetap ikut regulasi nasional; AS janji jaga keamanan data konsumen selevel Indonesia, bukan akses bebas total.
Bagian dari perjanjian "Toward a New Golden Age" tandatangan 19 Februari 2026; juga hapus biaya transaksi elektronik, tak eksklusif AS (termasuk Eropa).

Aktor Eric Dane, terkenal sebagai Dr. Mark "McSteamy" Sloan di Grey's Anatomy dan Cal Jacobs di Euphoria, meninggal dunia pada 19 Februari 2026 di usia 53 tahun. Ia berjuang melawan Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS) sejak didiagnosis pada April 2025.
Keluarga mengonfirmasi melalui pernyataan resmi kepada People bahwa Eric meninggal sore hari Kamis setelah perjuangan panjang melawan ALS, penyakit saraf progresif yang menyebabkan kelumpuhan otot. Ia dikelilingi istri Rebecca Gayheart dan putri-putrinya, Billie serta Georgia, di saat-saat terakhir.
Dane dikenal luas lewat peran ikonik di Grey's Anatomy (2006-2012) dan Euphoria HBO, serta serial The Last Ship. Sejak diagnosis ALS, ia aktif menggalang kesadaran publik dan mendukung penelitian penyakit tersebut.
Eric Dane tampil mendukung program bantuan korban tragedi pada 2015, menunjukkan sisi humanisnya di luar layar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas bahwa siswa baru tahun ajaran 2026/2027 wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai bersama orang tua dan sekolah. Instruksi ini disampaikan pada 19 Februari 2026 untuk memperketat Disiplin Pelajar.
Surat tersebut melarang siswa membawa motor ke sekolah jika ada transportasi umum, menggunakan knalpot brong, serta mengonsumsi minuman keras. Dokumen bermaterai ini menjadi syarat penerimaan siswa baru dan dicatat via Sistem Aplikasi Pelajar Pancawaluya untuk akumulasi pelanggaran.
Dedi Mulyadi menekankan ini membentuk karakter dan kedisiplinan sejak dini, dengan evaluasi dari tahun ajaran sebelumnya. Dinas Pendidikan Jabar akan memantau pelaksanaan untuk seluruh SMA/SMK di provinsi.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) bersama Pandawara Group menggelar aksi Beach Clean Up di Pantai Kelan, Badung, Bali, pada 18 Februari 2026. Kegiatan ini berhasil mengangkut lebih dari 2,25 ton sampah, terdiri dari 2,1 ton organik dan 153 kg anorganik.
Aksi melibatkan karyawan InJourney, Pemerintah Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Ngurah Rai, otoritas bandara, komunitas lokal, dan pelajar SD Negeri 3 Tuban. Direktur SDM InJourney, Herdy Harman, menyebutnya bagian dari InJourney Green untuk atasi sampah sistemik di destinasi wisata.
Upaya ini berpotensi kurangi emisi karbon hingga 0,87 ton CO₂e, mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali yang dikunjungi 16,33 juta wisatawan mancanegara sepanjang 2025. Pantai Kelan, dekat Bandara Ngurah Rai, sering jadi spot sunset favorit wisatawan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut hukuman mati bagi Fandi Ramadhan (26), ABK asal Medan, dalam kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton di perairan Kepulauan Riau. Tuntutan disampaikan pada 5 Februari 2026 di PN Batam berdasarkan fakta hukum dan bukti persidangan.
Fandi direkrut Hasiholan Samosir pada April 2025 untuk jadi ABK kapal tanker Sea Dragon dari Medan ke Thailand. Di perairan Phuket, mereka terima 67 kardus berisi sabu dari kapal ikan Thailand tanpa cek isi, meski lokasi bukan dermaga biasa.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Fandi sadar dan tahu muatan narkoba, terlibat permufakatan jahat dengan 5 terdakwa lain (termasuk 2 WNI dan 2 Thailand), melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. Semua 6 terdakwa dituntut mati karena bukti kuat.
Keluarga Fandi mengaku ia dijebak, baru kerja 3 hari, bayar Rp2,5 juta rekrutmen, dan tak tahu muatan. Ibu Fandi histeris di sidang; Sarbumusi tawarkan bantuan hukum.
Mengambil gambar…