Pewarta Nusantara
Add Post Menu

KPK

Seka one
1 bulan yang lalu
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Bukti Koper Berisi Rp5 Miliar

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Bukti Koper Berisi Rp5 Miliar

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Bukti Koper Berisi Rp5 Miliar
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bernama Budiman Bayu Prasojo pada 27 Februari 2026, terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang ilegal.

Budiman Bayu Prasojo (BBP) menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Kementerian Keuangan. Ia menetapkan tersangka baru pada 26 Februari 2026 setelah ditangkap di kantor pusat DJBC Jakarta Timur, lalu ditahan selama 20 hari pertama (27 Februari-18 Maret 2026) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang menjerat 17 orang, termasuk enam tersangka awal, dengan dugaan suap agar barang impor palsu (seperti dari PT Blueray) lolos pemeriksaan Bea Cukai.

KPK menggeledah dua safe house terkait Budiman: satu di Jakarta Pusat dan satu di apartemen Ciputat, Tangerang Selatan. Dari sana, disita uang tunai Rp5,19 miliar yang diduga gratifikasi terkait kewenangan jabatannya, termasuk dalam koper yang disebut berisi Rp5 miliar. Pada awal Februari 2026, Budiman diduga memerintahkan pemindahan uang tersebut ke safe house Ciputat untuk "membersihkan" lokasi sebelum razia. Total gratifikasi mencapai miliaran rupiah per bulan dari pengimpor ilegal.

Budiman disangkakan dari Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat karena melibatkan gratifikasi berjenjang di Bea Cukai. KPK mencurigai jaringan korupsi ini sistematis, memfasilitasi impor barang KW tanpa pengecekan, merugikan negara. Kasus melebar seret pejabat aktif DJBC dan swasta, menunjukkan praktik suap rutin di instansi kunci perdagangan internasional.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
KPK Tahan Kepala Bea Cukai: Kasus Suap Impor Miliaran Menghebohkan!

KPK Tahan Kepala Bea Cukai: Kasus Suap Impor Miliaran Menghebohkan!

KPK Tahan Kepala Bea Cukai: Kasus Suap Impor Miliaran Menghebohkan!
News

KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada 27 Februari 2026 sebagai tersangka baru dalam kasus suap dan gratifikasi impor bernilai miliaran rupiah, yang menggegerkan publik karena keterlibatan pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Penahanan selama 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih KPK ini lanjutan OTT besar-besaran sejak awal Februari, di mana KPK temukan uang tunai Rp5,19 miliar di safe house Ciputat yang dikelola bawahan Budiman.

Budiman diduga perintahkan Salida Asmoaji (SA), pegawai P2 DJBC, kelola uang suap dari pengusaha cukai dan importir untuk permudah proses impor barang, termasuk pembersihan safe house Jakarta Pusat ke Ciputat awal Februari 2026. Ia disangkakan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 20 huruf c KUHP baru, ancaman hukuman seumur hidup karena nilai kerugian negara mencapai miliaran dari gratifikasi dan suap fasilitasi impor ilegal. Kasus ini kaitan erat OTT 4 Februari yang tangkap eks Direktur P2 dan 17 orang lain di Jakarta-Lampung, sitaan uang tunai, emas 3 kg, plus geledah kantor pusat DJBC Rawamangun.​

KPK sita Rp5,19 miliar tunai dari safe house Ciputat yang pindah perintah Budiman, plus bukti transfer dan dokumen impor mencurigakan dari enam tersangka sebelumnya termasuk eks Direktur P2 Rizal. Jaringan melibatkan importir barang konsumsi dan cukai (rokok, minuman beralkohol) yang bayar suap agar lolos pemeriksaan bea masuk tanpa prosedur benar, rugikan APBN dan ancam kesehatan publik via barang palsu. Budiman ditangkap 26 Februari jam 16.00 WIB di kantor DJBC, langsung periksa malam hari.​

DJBC buka suara konfirmasi penangkapan tapi tekankan tak representasikan institusi, komitmen benahi internal pasca-OTT berulang; Direktur Jenderal Askolani minta transparansi KPK. Kasus ini heboh karena lanjutan skandal Bea Cukai 2025-2026, tekan kepercayaan publik dan investor impor, potensi audit menyeluruh DJBC oleh Kemenkeu. Hingga 27 Februari, KPK dalami keterlibatan pejabat lain via saksi importir, target geledah tambahan.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
Yaqut Klaim Keselamatan Jiwa Lebih Utama dari Aturan

Yaqut Klaim Keselamatan Jiwa Lebih Utama dari Aturan

Yaqut Klaim Keselamatan Jiwa Lebih Utama dari Aturan
News

Gus Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, mengklaim pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50:50 antara haji reguler dan khusus semata untuk mengutamakan keselamatan jiwa jemaah atau "hifdzun nafs". Ia menyatakan keputusan ini didasari keterbatasan fasilitas di Arab Saudi, sehingga pembagian proporsional dianggap lebih aman meski bertentangan dengan aturan 92:8.

Kebijakan via KMA Nomor 130/2024 membagi 20.000 kuota tambahan menjadi 10.000 reguler dan 10.000 khusus, diduga melanggar UU Haji No.8/2019 yang membatasi haji khusus 8%. KPK menyelidiki karena berpotensi merugikan negara Rp1 triliun akibat pengalihan kuota.​

KPK menilai pembagian ini tak sinkron dengan ketentuan hukum dan justru memanjangkan antrean reguler, meski Yaqut berdalih ada MoU dengan Saudi serta pertimbangan daftar tunggu proporsional antar-daerah. Yaqut telah ditetapkan tersangka bersama stafsusnya.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yaqut menegaskan yurisdiksi Saudi membatasi kewenangan Indonesia, sehingga prioritas keselamatan jiwa mendahului aturan domestik demi hindari overcrowding.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
KPK Panggil Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Jatim

KPK Panggil Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Jatim

KPK Panggil Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Jatim
News

Penyidik KPK memanggil mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024 Budi Karya Sumadi pada 18 Februari 2026 sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Namun, ia tidak hadir karena agenda lain, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Panggilan ini terkait suap proyek pembangunan jalur kereta api, dengan fokus aliran dana termasuk pembiayaan sewa helikopter fasilitas menteri dari uang suap. Budi Karya sebelumnya diperiksa KPK pada Juli 2023 dalam perkara serupa yang menjerat mantan Dirjen DJKA Harno Trimadi dan Ketua Komisi V DPR Lasarus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo konfirmasi pemanggilan di Gedung KPK Merah Putih, tapi Budi Karya beri alasan tak bisa hadir; penyidik segera atur jadwal baru.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
Publik Sorot PN Depok, KPK Bongkar Praktik Suap Eksekusi Lahan

Publik Sorot PN Depok, KPK Bongkar Praktik Suap Eksekusi Lahan

Publik Sorot PN Depok, KPK Bongkar Praktik Suap Eksekusi Lahan
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua Bambang Setyawan (BBG) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Februari 2026, terkait Suap Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi lahan. Keduanya ditetapkan tersangka bersama Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH), Dirut PT Karabha Digdaya Trisnadi (TRI), dan Kepala Hukum Perusahaan Berliana Tri Kusuma (BER).​

PT Karabha Digdaya ajukan eksekusi lahan 6.500 m² sejak Januari 2025, mandek hingga negosiasi fee Rp1 miliar direduksi jadi Rp850 juta dari faktur fiktif. Penyerahan dilakukan di Emerald Golf, Tapos, Depok, pukul 19.00 WIB; EKA keluarkan penetapan pengosongan 14 Januari 2026, diikuti eksekusi YOH.

Mahkamah Agung (MA) izinkan penahanan keduanya; Wakil Ketua MA riil memberhentikan sementara dari jabatan. KPK sita Rp850 juta dan barang bukti; motif percepat bisnis PT KD di lahan sengketa.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
OTT KPK di Depok: Ketua & Wakil Ketua PN Ditangkap

OTT KPK di Depok: Ketua & Wakil Ketua PN Ditangkap

OTT KPK di Depok: Ketua & Wakil Ketua PN Ditangkap
News

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok pada Kamis malam (5/2/2026), menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, beserta satu juru sita dari PN Depok serta empat orang dari PT Karabha Digdaya (PT KRB) termasuk direktur.

Total tujuh orang diamankan terkait dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan antara PT KRB (perusahaan pengelola aset Kemenkeu) dengan masyarakat di Tapos, Depok. KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dari lokasi OTT.

Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK hingga sore 6 Februari 2026, dengan batas waktu 1x24 jam untuk tentukan status tersangka atau saksi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT menyasar aparat penegak hukum (APH) terkait suap atau pemerasan perkara.​

Ketua PT Bandung Hery Supriyono mengakui penangkapan tiga pejabat PN Depok dan menyatakan ruang kerja Ketua serta Wakil Ketua PN Depok sudah disegel KPK. Ini menjadi OTT keenam KPK di 2026, setelah kasus pajak DJP sebelumnya.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Pole Vox
1 bulan yang lalu
KPK Tetapkan Tersangka Mulyono Ketua Pajak Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Mulyono Ketua Pajak Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Mulyono Ketua Pajak Banjarmasin
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, sebagai tersangka dalam kasus suap restitusi pajak. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di mana KPK mengamankan uang bukti lebih dari Rp1 miliar.

KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Dian Jaya Demega (fiskus Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti). Para tersangka ditahan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026 di Rutan KPK. Kasus ini terkait penerimaan suap untuk memperlancar pengajuan restitusi PPN sektor perkebunan.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
OTT KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Diciduk Suap Restitusi Pajak

OTT KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Diciduk Suap Restitusi Pajak

OTT KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Diciduk Suap Restitusi Pajak
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi suap restitusi pajak. Kasus ini melibatkan pengurusan pengembalian kelebihan bayar pajak di sektor perkebunan kelapa sawit.

KPK mengamankan tiga orang: dua petugas pajak, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, serta satu perwakilan swasta dari PT BKB sebagai wajib pajak. Penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti.

Setelah gelar perkara pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan Mulyono dan pihak terkait sebagai tersangka. Para tersangka dibawa ke Rumah Tahanan KPK untuk pemeriksaan mendalam, dengan konferensi pers dijadwalkan untuk rincian lebih lanjut.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
1 bulan yang lalu
Menkeu Purbaya: Siap Pecat Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Terbukti Bersalah

Menkeu Purbaya: Siap Pecat Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Terbukti Bersalah

Menkeu Purbaya: Siap Pecat Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Terbukti Bersalah
News

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa OTT KPK terhadap pegawai Pajak di KPP Banjarmasin dan pejabat Bea Cukai pada 4 Februari 2026 justru menjadi "titik masuk" untuk perbaikan institusi. Ia menegaskan tidak terpukul dan siap memecat atau memindahkan pegawai terbukti bersalah pada posisi tidak aktif.

Purbaya menyebut kejadian ini sebagai "shock Therapy" bagi Kemenkeu untuk meningkatkan kinerja pajak dan bea cukai, termasuk rotasi besar-besaran seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Ia berjanji tindakan hukum sesuai aturan, tanpa intervensi.​

KPK mengonfirmasi OTT di Kalsel dan pemeriksaan pejabat DJBC, dengan para tersangka masih berstatus terperiksa selama 1x24 jam. Purbaya sebelumnya telah menyembuhkan 70 pegawai pajak ke daerah terpencil akibat kasus serupa.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
2 bulan yang lalu
KPK Bongkar Skema 'Fee Proyek' di Madiun: Wali Kota Maidi Resmi Pakai Rompi Oranye!

KPK Bongkar Skema 'Fee Proyek' di Madiun: Wali Kota Maidi Resmi Pakai Rompi Oranye!

KPK Bongkar Skema 'Fee Proyek' di Madiun: Wali Kota Maidi Resmi Pakai Rompi Oranye!
News

KPK telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

KPK menangkap Maidi bersama 14 orang lain dalam operasi senyap, menyita uang tunai Rp550 juta, dan segera menetapkannya sebagai tersangka bersama dua lainnya: pihak swasta RR dan Kepala Dinas PU TM. Penyidik lalu menggeledah berbagai lokasi seperti Kantor Wali Kota, Disdik, dan Disperkim pada 27-29 Januari, menyita dokumen proyek dan Dana CSR. Maidi ditahan mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026 untuk penyidikan lebih lanjut.

KPK, melalui Jubir Budi Prasetyo, membuka kemungkinan pengembangan penyidikan baru berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi untuk mengonfirmasi barang bukti. Fokus tambahan pada pemerasan CSR dari pelaku usaha, waralaba, dan hotel di Madiun, meski identitas saksi belum diumumkan. Penyidikan ini merupakan OTT kedua KPK di 2026 setelah kasus suap pajak.​

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap