KPK Bongkar Skema 'Fee Proyek' di Madiun: Wali Kota Maidi Resmi Pakai Rompi Oranye!

KPK telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
KPK menangkap Maidi bersama 14 orang lain dalam operasi senyap, menyita uang tunai Rp550 juta, dan segera menetapkannya sebagai tersangka bersama dua lainnya: pihak swasta RR dan Kepala Dinas PU TM. Penyidik lalu menggeledah berbagai lokasi seperti Kantor Wali Kota, Disdik, dan Disperkim pada 27-29 Januari, menyita dokumen proyek dan Dana CSR. Maidi ditahan mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026 untuk penyidikan lebih lanjut.
KPK, melalui Jubir Budi Prasetyo, membuka kemungkinan pengembangan penyidikan baru berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi untuk mengonfirmasi barang bukti. Fokus tambahan pada pemerasan CSR dari pelaku usaha, waralaba, dan hotel di Madiun, meski identitas saksi belum diumumkan. Penyidikan ini merupakan OTT kedua KPK di 2026 setelah kasus suap pajak.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida