KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT Suap Pajak di Jakarta Utara

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada 9-10 Januari 2026, menangkap delapan orang terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Rincian Penangkapan
Empat tersangka adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara, sementara empat lainnya dari pihak swasta perusahaan pertambangan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi Jabodetabek, dengan barang bukti berupa ratusan juta rupiah, valuta asing, dan logam mulia senilai miliaran.
Modus Operandi
Kasus melibatkan pengaturan pengurangan nilai pajak di sektor pertambangan, dengan pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi OTT ini sebagai bagian dari penindakan Suap Pajak.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida