Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, Sita Satu Kontainer Dokumen Kasus Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) pada 7 Januari 2026, terkait dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Penggeledahan didampingi prajurit TNI dan penyidik Jampidsus Kejagung menyita satu kontainer penuh barang bukti berupa dokumen dan berkas.
Kronologi Penggeledahan
Tim jaksa tiba siang hari, memeriksa beberapa ruangan untuk mengumpulkan bukti kasus yang sebelumnya dihentikan KPK via SP3 pada Desember 2024, kini dilanjutkan Kejagung. Kasus menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman terkait izin tambang ilegal di kawasan hutan.
Respons Kemenhut
Kemenhut sebut aksi itu bukan penggeledahan melainkan pencocokan data perubahan fungsi hutan dari masa pemerintahan sebelumnya, bukan Kabinet Merah Putih saat ini, dan mendukung proses hukum. Kerugian negara sedang dihitung BPKP, belum ada tersangka ditetapkan.
Video : TikTok/iNews
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida