Konawe Utara

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar serta anggota DPR terkait dugaan Korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara, Sultra, yang sebelumnya di-SP3 oleh KPK.
Penggeledahan dimulai Rabu malam 28 Januari 2026 di Matraman (Jakpus), Kemang (Jaksel), dilanjut Kamis 29 Januari di Rawamangun (Jaktim) dan Bogor (Jabar), termasuk rumah serta kantor mantan menteri periode 2019-2024. Personel TNI ikut mengawal seperti penggeledahan sebelumnya di Kemen LHK pada 7 Januari 2026.
Kasus ini soal pembukaan tambang nikel di kawasan hutan tanpa izin sesuai ketentuan oleh perusahaan dan mantan kepala daerah setempat; Jampidsus kini cocokkan data untuk perkuat penyidikan. Belum ada tersangka resmi diumumkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) pada 7 Januari 2026, terkait dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Penggeledahan didampingi prajurit TNI dan penyidik Jampidsus Kejagung menyita satu kontainer penuh barang bukti berupa dokumen dan berkas.
Kronologi Penggeledahan
Tim jaksa tiba siang hari, memeriksa beberapa ruangan untuk mengumpulkan bukti kasus yang sebelumnya dihentikan KPK via SP3 pada Desember 2024, kini dilanjutkan Kejagung. Kasus menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman terkait izin tambang ilegal di kawasan hutan.
Respons Kemenhut
Kemenhut sebut aksi itu bukan penggeledahan melainkan pencocokan data perubahan fungsi hutan dari masa pemerintahan sebelumnya, bukan Kabinet Merah Putih saat ini, dan mendukung proses hukum. Kerugian negara sedang dihitung BPKP, belum ada tersangka ditetapkan.
Video : TikTok/iNews