Kakek Masir Wafat, Sepekan Usai Bebas Kasus Burung Cendet

Kakek Masir (71 tahun), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia pada 10 Februari 2026 akibat asma kambuh, hanya sekitar sebulan setelah bebas dari Rutan Kelas IIB Situbondo.
Ia viral karena ditangkap memikat 5 ekor burung cendet di Taman Nasional Baluran pada 2025, dituntut 2 tahun lalu diringankan jadi 6 bulan, dan divonis 5 bulan 20 hari oleh PN Situbondo pada 7 Januari 2026. Bebas pada 9 Januari setelah masa tahanan terhitung, sujud syukur sambil menangis.
Asma kambuh dua hari pasca-bebas, dirawat di Puskesmas Swaru Kecil lalu RSUD Asembagus pada 9 Februari dalam kondisi kritis dengan sesak napas dan nyeri perut. Anaknya, Rusmandi, sebut pesan terakhir ayahnya nitip istri dan minta anak-anak tak bertengkar.
Keluarga ucap terima kasih atas dukungan publik dan pengacara, mohon maaf jika ada salah selama kasus berlangsung. Jenazah dimakamkan sore hari di pemakaman desa setempat.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida