Komdigi Blokir Sementara AI Grok Milik Elon Musk di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah menghentikan akses sementara terhadap layanan AI Grok milik Elon Musk pada 10 Januari 2026. Langkah ini diambil karena risiko penyebaran konten pornografi deepfake nonkonsensual, termasuk manipulasi gambar warga menjadi konten asusila.
Alasan Pemblokiran
Komdigi menemukan Grok belum memiliki pengaturan memadai untuk mencegah produksi konten pornografi berbasis foto nyata, melanggar Permen Kominfo No. 5/2020 tentang PSE Privat. Pemerintah memanggil perwakilan X untuk klarifikasi, dengan ancaman blokir permanen jika tidak kooperatif.
Respons Global
Indonesia disebut negara pertama yang Blokir Grok, disorot Reuters dan The Guardian karena kekhawatiran konten seksual AI, termasuk visual anak. xAI membatasi fitur gambar untuk pelanggan berbayar, sementara Elon Musk ancam hukum bagi pelaku konten ilegal.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida