Blokir Grok

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memblokir akses ke aplikasi chatbot Grok milik Elon Musk, dan langkah ini banyak tersebar sejumlah media asing seperti Al Jazeera, BBC, The New York Times, dan The Straits Times. Pemblokiran bersifat sementara dan dilakukan karena Grok disalahgunakan untuk membuat konten pornografi palsu/deepfake yang dinilai melanggar hak asasi dan membahayakan perempuan serta anak.
Apa yang dilakukan di Indonesia?
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus sementara akses ke Grok (aplikasi, situs grok.com, dan x.ai) per 10 Januari 2026; pengguna di Indonesia yang mencoba mengakses dialihkan ke halaman Trust Positif.
- Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari maraknya deepfake asusila dan menjadi sinyal bahwa pengawasan AI di Indonesia akan diperketat.
Sorotan media asing
- Al Jazeera dan media internasional lain menulis bahwa Indonesia adalah negara pertama yang memblokir Grok karena risiko konten pornografi palsu berbasis AI, mengutip pernyataan resmi Meutya Hafid.
- The New York Times dan BBC melaporkan Indonesia dan Malaysia sebagai negara pertama yang secara resmi membatasi Grok, dengan Indonesia bergerak lebih dulu, lalu Malaysia menyusul sehari kemudian.
Alasan utama ditahan
- Pemerintah menyebut Grok dimanfaatkan untuk menghasilkan dan menyebarkan gambar seksi/deepfake terhadap orang asli tanpa persetujuan, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi dan martabat korban.
- Dampak psikologis korban, kerusakan reputasi, dan potensi mengungkapkan di ruang publik dijadikan dasar pertimbangan, sambil menuntut pihak X/xAI memperbaiki sistem keamanan dan memberikan klarifikasi kepada pemerintah Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah menghentikan akses sementara terhadap layanan AI Grok milik Elon Musk pada 10 Januari 2026. Langkah ini diambil karena risiko penyebaran konten pornografi deepfake nonkonsensual, termasuk manipulasi gambar warga menjadi konten asusila.
Alasan Pemblokiran
Komdigi menemukan Grok belum memiliki pengaturan memadai untuk mencegah produksi konten pornografi berbasis foto nyata, melanggar Permen Kominfo No. 5/2020 tentang PSE Privat. Pemerintah memanggil perwakilan X untuk klarifikasi, dengan ancaman blokir permanen jika tidak kooperatif.
Respons Global
Indonesia disebut negara pertama yang Blokir Grok, disorot Reuters dan The Guardian karena kekhawatiran konten seksual AI, termasuk visual anak. xAI membatasi fitur gambar untuk pelanggan berbayar, sementara Elon Musk ancam hukum bagi pelaku konten ilegal.