Bupati Cirebon Cabut Semua Tanaman Sawit Gantikan Dengan Tanaman Mangga Gincu

Bupati Cirebon, H. Imron, mengumumkan rencana mencabut semua pohon kelapa sawit yang ditemukan di Kecamatan Pasaleman dan menggantinya dengan tanaman mangga Gincu (atau Gedong Gincu), sebagai respons terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang penanaman sawit. Langkah ini diambil setelah peninjauan langsung ke lokasi, di mana ditemukan sekitar 400 batang sawit di lahan 2,5 hektare dari rencana total 6,5 hektare.
Latar Belakang
Penanaman sawit di Pasaleman diketahui Pemkab dari berita media, bukan laporan resmi, sehingga Bupati langsung turun lapangan bersama TNI dan DPRD untuk verifikasi. Kebun sawit tersebut tidak berizin dan tidak sesuai karakteristik wilayah perbukitan Cigobang, yang lebih potensial untuk komoditas lokal seperti mangga.
Rencana Penggantian
Pemkab akan menyediakan bibit mangga Gincu secara gratis untuk masyarakat, dengan pencabutan sawit dilakukan segera setelah rapat teknis bersama desa, camat, dan warga. Mangga Gincu dipilih karena merupakan varietas unggulan Cirebon yang ekonomis dan adaptif dengan kondisi lokal.
Dampak dan Dukungan
Kebijakan ini mendukung larangan gubernur untuk lindungi lingkungan Jawa Barat, sambil tingkatkan nilai ekonomi petani melalui tanaman buah premium. Hingga 6 Januari 2026, pelaksanaan masih dalam tahap persiapan rapat lanjutan.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida