Pleidoi Edward Corne: Mantan VP Pertamina Akui Harus Berbohong ke Putrinya

Eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne mengaku harus berbohong kepada putrinya saat ditanya kenapa tidak pernah pulang ke rumah sejak setahun terakhir. Pengakuan emosional ini disampaikan dalam sidang pleidoi kasus dugaan Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 pada 19 Februari 2026.
Edward Corne ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2025 bersama pejabat lain seperti Maya Kusmaya, terkait pembelian bahan bakar dengan harga tinggi tidak sesuai kualitas. Ia ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari setelah penjemputan paksa.
Dalam pleidoi, Edward menegaskan tuntutan jaksa tidak sesuai fakta dan meminta putusan bebas, dengan harapan keadilan berbasis ketuhanan. Ia menyoroti kegagalan bukti kerugian negara dari audit BPK.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida