Dua Rumah Dinas Polisi di Pekanbaru Ludes Terbakar

Dua rumah dinas perwira polisi di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, ludes terbakar pada Rabu siang, 25 Februari 2026.
Api pertama kali terlihat dari atap salah satu rumah dinas sekitar pukul 12.00-13.00 WIB, dengan kobaran cepat menjalar ke rumah sebelah akibat cuaca panas, angin kencang, dan bahan bangunan kayu yang mudah terbakar. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru mengerahkan empat unit truk tangki, dibantu Brimob dan Polresta Pekanbaru dengan water cannon; api baru berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam pemadaman intensif. Tidak ada korban jiwa karena kedua rumah dalam kondisi kosong saat kejadian—penghuni sedang bertugas atau tidak berada di lokasi.
Selain dua rumah dinas perwira polisi yang hangus total, kebakaran juga melahap satu unit motor gede (moge), satu mobil Toyota Hilux double cabin, dan satu mobil listrik yang terparkir di dalam garasi. Mobil Fortuner dan Pajero Sport selamat karena berhasil dimundurkan waktunya tepat; kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, termasuk perabot rumah tangga dan dokumen pribadi. Saat ini, Polresta Pekanbaru memasang garis polisi (garpol) di TKP untuk olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan keluarga korban mulai mendata barang rusak.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman, menyebut dugaan awal penyebab adalah korsleting listrik (hubungan arus pendek) dari salah satu kamar rumah pertama yang terbakar, meski penyelidikan masih berlangsung oleh tim gabungan Polresta dan Denpom XIX/TT. Faktor cuaca ekstrem mempercepat penyebaran api, sementara kepulan asap tebal terlihat hingga radius jauh, mengganggu lalu lintas di sekitar Jalan Sisingamangaraja. Kasus ini menambah daftar kebakaran asrama polisi/militer di Riau akhir-akhir ini, menyoroti pentingnya perawatan instalasi listrik dan sistem proteksi kebakaran di kompleks kedinasan.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida