GUBERNUR

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan komitmen kuat untuk menindak tegas pelaku perusakan Lingkungan guna mencegah banjir dan longsor yang sering melanda provinsi tersebut. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri perayaan Natal bersama korban bencana di Medan pada 24 Desember 2025.[2][4]
## Konteks Pernyataan
Bobby menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kerusakan lingkungan, sebagai bagian dari pencegahan bencana ke depan. Ia menekankan pentingnya harmoni antara manusia dan alam, terutama setelah banjir dan longsor akhir tahun 2025 yang merusak lebih dari 24.000 rumah warga.[8][2]
## Dampak Bencana Terkini
Bencana banjir bandang dan longsor melanda 10 kabupaten/kota di Sumut sejak akhir November 2025, dengan fokus penanganan awal pada evakuasi korban, bantuan logistik, dan pembukaan akses jalan. Bobby telah menetapkan status darurat bencana dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta BUMN untuk dukungan.[1][5]
## Indikasi Penyebab
Video viral menunjukkan kayu gelondongan terbawa banjir di daerah seperti Tapanuli Selatan dan Sibolga, memicu dugaan pembalakan liar yang memperburuk bencana. Bobby berjanji mengecek isu ini sambil memprioritaskan penyelamatan warga.[3]
[1](https://diskominfo.sumutprov.go.id/page/berita/darurat-banjir-dan-longsor-sumut-gubernur-bobby-nasution-fokus-evakuasi-dan-buka-akses-jalur-logistik-yang-putus)
[2](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251224130041-20-1310302/bobby-janji-tindak-tegas-perusak-lingkungan-di-sumut)
[3](https://www.youtube.com/watch?v=65CXf1Z86EY)
[4](https://www.instagram.com/cnnindonesia/reel/DStYkGSCC6k/)
[5](https://www.tempo.co/politik/dpr-menduga-banjir-dan-longsor-sumatera-utara-akibat-perambahan-hutan-2094161)
[6](https://www.kasus.co.id/janji-tindak-tegas-terhadap-perusak-lingkungan-di-sumut/)
[7](https://www.tempo.co/politik/walhi-sumut-nilai-bobby-nasution-terlambat-tetapkan-status-darurat-bencana-2094057)
[8](https://kaltimedia.com/2025/12/25/natal-bersama-korban-bencana-bobby-nasution-tegaskan-komitmen-tindak-perusak-lingkungan/)
[9](https://news.detik.com/berita/d-8239059/walhi-tepis-bobby-nasution-yang-sebut-banjir-di-sumut-karena-cuaca-ekstrem)
[10](https://jombangnews.co.id/bobby-janji-tindak-tegas-perusak-lingkungan-di-sumut-72535.html)

Jakarta Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Pilih Perayaan Khidmat sebagai Bentuk Empati
Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, keputusan tersebut merupakan upaya menjaga kesederhanaan perayaan di tengah suasana duka nasional. Menurutnya, euforia berlebihan tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan ketika sebagian masyarakat Indonesia masih menghadapi dampak bencana.
“Perayaan Tahun Baru tetap ada, tetapi dikemas secara lebih bijak dan berempati,” ujar Pramono dalam keterangannya.
Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI memilih atraksi drone yang dinilai lebih efisien, ramah lingkungan, serta tidak menimbulkan polusi suara. Kebijakan pelarangan kembang api ini tidak hanya berlaku untuk kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, tetapi juga untuk acara swasta yang memerlukan izin keramaian. Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Meski tanpa kembang api, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta tetap akan digelar di delapan titik lokasi utama, lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 14 titik. Konsep acara difokuskan pada doa bersama lintas agama, pertunjukan musik yang bersifat reflektif, video mapping, serta kegiatan kontemplatif yang mengajak masyarakat merenung dan bersyukur.
Pemprov DKI menilai, pendekatan ini mencerminkan wajah Jakarta sebagai kota global yang tidak hanya mengejar kemeriahan, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial dan nilai kemanusiaan. Dengan konsep tersebut, Jakarta diharapkan tetap menjadi sorotan dunia, namun dalam nuansa yang lebih khidmat, beretika, dan penuh empati.

Wakil GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung Hellyana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Konfirmasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kronologi Kasus
Kasus bermula dari laporan mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, pada Juli 2025 ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapor mempertanyakan ijazah sarjana hukum Hellyana dari Universitas Azzahra yang diterbitkan 2012, padahal data PDDIKTI mencatat ia kuliah mulai 2013 dan mundur 2014.
Pasal yang Disediakan
Hellyana disangkakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat/akta autentik, serta Pasal 93 UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penetapan tertuang dalam Surat No. S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 17 Desember 2025.
Status Saat Ini
Polri menangani kasus secara profesional dan transparan, meski belum rinci konstruksi perkara. Kuasa hukum Hellyana klaim belum terima surat resmi, sementara kuasa hukum pelapor sudah konfirmasi
pemberitahuan.

**Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Pascabencana untuk Percepat Rehabilitasi**
Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemanfaatan kayu pascabencana kini telah memiliki payung hukum yang jelas. Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak Bencana, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers pemulihan pascabencana yang digelar di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Konferensi pers itu membahas langkah penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Prasetyo, Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, tidak lama setelah bencana terjadi. Surat edaran tersebut menjadi dasar hukum pemanfaatan kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi terdampak bencana.
“Kayu pascabencana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak, seperti pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap, serta berbagai keperluan rehabilitasi lainnya,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan, masyarakat diperbolehkan menggunakan kayu tersebut sepanjang dilakukan secara tertib dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan, menjaga ketertiban, serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Prasetyo menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan cepat masyarakat terdampak, tanpa mengabaikan aspek tata kelola sumber daya alam. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pemulihan berjalan efektif, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Tujuan utamanya adalah mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memberikan rasa aman secara hukum bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa aturan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh pemerintah daerah agar implementasinya di lapangan berjalan selaras dan tidak menimbulkan tafsir berbeda. Pemerintah pusat berharap, dengan adanya regulasi ini, proses rehabilitasi pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, da
n berkelanjutan.
Sumber: indotoday

PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru-baru ini menyerahkan 50 unit becak listrik kepada Pemerintah Daerah DIY di Yogyakarta untuk mendukung transportasi ramah lingkungan.
Detail Penyerahan
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin kepada GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 18 Desember 2025 di Kompleks Kepatihan. Nilai bantuan mencapai hampir Rp1 miliar, dengan skema awal 10 unit dan sisanya bertahap.
Tujuan Program
Inisiatif ini bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) KAI untuk mengurangi emisi karbon, menggantikan becak motor (bentor), dan menata lalu lintas di kawasan seperti Malioboro. Becak listrik dirancang nyaman untuk wisatawan sambil mempertahankan kearifan lokal.
Respons Pemerintah
Sri Sultan menekankan transisi tegas: bentor diserahkan dan dimusnahkan, diganti becak listrik dengan dukungan perawatan dan pelatihan. Program ini diharapkan tingkatkan kesejahteraan pengemudi dan pariwisata berkelanjutan di Yogyakarta.

Pemerintah Provinsi Aceh telah mengirim surat resmi ke UNDP dan UNICEF pada 14 Desember 2025 untuk meminta bantuan penanganan pascabencana hidrometeorologi akibat banjir dan longsor akhir November 2025. Kedua lembaga PBB itu langsung merespons positif dengan memulai peninjauan kebutuhan. Situasi darurat masih berlanjut hingga akhir Desember 2025.
Respons UNDP dan UNICEF
UNDP menerima surat tersebut dan sedang meninjau dukungan untuk pemulihan dini (early recovery) bagi tim nasional serta masyarakat terdampak. UNICEF fokus menelaah prioritas seperti kesejahteraan anak, dengan tim lapangan sudah diperkuat keahlian teknis di Aceh. Kedua lembaga berkomitmen bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia.
Dampak Bencana
Bencana hidrometeorologi melanda hampir seluruh kabupaten di Aceh, terutama Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Tengah, dengan ribuan rumah rusak, lahan pertanian tenggelam, serta korban jiwa mencapai ratusan. Pemicu utama curah hujan ekstrem dari siklon tropis, diperburuk sedimentasi sungai dan kerusakan lingkungan. Status Tanggap Darurat diperpanjang hingga 25 Desember 2025 untuk evakuasi dan rehabilitasi.
Dukungan Pemerintah
Pemerintah pusat alokasikan dana tambahan Rp20 miliar per provinsi dan Rp4 miliar per kabupaten/kota dari APBN. Gubernur Aceh Muzakir Manaf terbuka terhadap bantuan internasional kemanusiaan. Presiden Prabowo Subianto tekankan kapasitas nasional masih mampu, meski terima tawaran dari negara lain.