Pewarta Nusantara
Add Post Menu

Banjarmasin

Pole Vox
2 bulan yang lalu
KPK Tetapkan Tersangka Mulyono Ketua Pajak Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Mulyono Ketua Pajak Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Mulyono Ketua Pajak Banjarmasin
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, sebagai tersangka dalam kasus suap restitusi pajak. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di mana KPK mengamankan uang bukti lebih dari Rp1 miliar.

KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Dian Jaya Demega (fiskus Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti). Para tersangka ditahan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026 di Rutan KPK. Kasus ini terkait penerimaan suap untuk memperlancar pengajuan restitusi PPN sektor perkebunan.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Pole Vox
3 bulan yang lalu
Polisi Membunuh Mahasiswi: Saya Tidak Tahu Mencekik Itu Bisa Bikin Mati

Polisi Membunuh Mahasiswi: Saya Tidak Tahu Mencekik Itu Bisa Bikin Mati

Polisi Membunuh Mahasiswi: Saya Tidak Tahu Mencekik Itu Bisa Bikin Mati
News

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) oleh oknum Polisi Bripda Muhammad Seili di Banjarmasin menjadi sorotan karena motif cinta segitiga dan pernyataan pelaku yang mengaku tidak tahu mencekik bisa mematikan. Insiden ini terjadi akhir Desember 2025, menyoroti isu kekerasan dan pertanggungjawaban anggota Polri.

Kronologi Kejadian

Pada 23 Desember 2025 malam, korban ZD (20) bertemu tersangka di Kabupaten Banjar menggunakan mobilnya setelah memarkir sepeda motor. Mereka sempat berhubungan intim, lalu korban mengancam melaporkan ke calon istri tersangka, memicu kepanikan dan tindakan mencekik hingga korban kehabisan napas. Jasad dibuang di gorong-gorong dekat jembatan STIHSA Banjarmasin dan ditemukan keesokan harinya.

Motif dan Pengakuan

Tersangka mengaku panik karena rencana pernikahannya pada 26 Januari 2026 terancam oleh ancaman korban, yang merupakan teman calon istrinya. Saat diperagakan, ia berkata, "Saya tidak tahu bahwa mencekik itu bisa bikin mati komandan," meski korban sudah lemas sebelum dibuang. Motif cinta segitiga ini terungkap dari pemeriksaan Polda Kalsel.

Proses Hukum

Tersangka ditangkap 24 Desember 2025 malam dan kini menghadapi proses pidana serta etik kepolisian, termasuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Autopsi di RSUD Ulin Banjarmasin mengonfirmasi penyebab kematian akibat cekikan. Kasus ini memicu kecaman publik atas perilaku oknum polisi.

 

 

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap