Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Rp165-225 Juta per Jabatan! KPK Bongkar Pemerasan Perangkat Desa di Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan tarif yang diminta mencapai Rp165-225 juta per calon. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan tarif yang diminta mencapai Rp165-225 juta per calon. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menargetkan Bupati Pati Sudewo (SDW) dan jaringannya yang memanfaatkan formasi 601 jabatan kosong untuk Maret 2026.​​

KPK menetapkan empat tersangka: Bupati Sudewo (SDW), Kades Karangowo Abdul Suyono (Yon), Kades Arumanis Sumarjiono (Jion), serta Kades Sukorukun Karjan (Jan). Dari delapan desa di Kecamatan Jakenan, terkumpul Rp2,6 miliar yang diamankan sebagai barang bukti. Tarif awal Rp125-150 juta dari bupati dimark-up bawahan hingga Rp165-225 juta per caperdes.​​

Kasus ini mencerminkan praktik jual-beli jabatan di tingkat desa, dengan Pati memiliki 401 desa dan 5 kelurahan. Tersangka ditahan 20 hari mulai 20 Januari 2026 di Rutan KPK. Selaras dengan minat Anda pada isu KPK dan korupsi layanan publik sebelumnya.​

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.