Pewarta Nusantara
Add Post Menu

Bupati Pati

Seka one
2 bulan yang lalu
OTT Bupati Pati Sudewo: KPK Bawa Pulang Koper dan Dus Penuh Dokumen

OTT Bupati Pati Sudewo: KPK Bawa Pulang Koper dan Dus Penuh Dokumen

OTT Bupati Pati Sudewo: KPK Bawa Pulang Koper dan Dus Penuh Dokumen
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua koper besar dan satu dus penuh dokumen dari rumah dinas serta kantor Bupati Pati nonaktif Sudewo pada 22 Januari 2026. Penggeledahan di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berlangsung sekitar enam jam sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026.

Tim KPK tiba pukul 09.00 WIB dengan empat mobil hitam, memakai rompi bertanda KPK, dan mengawasi ketat oleh polisi bersenjata. Barang bukti berupa koper biru-merah dan dus bekas air mineral berisi dokumen dibawa keluar pukul 15.15 WIB ke mobil Kijang Innova hitam untuk analisis lebih lanjut.

Sudewo ditetapkan tersangka dugaan pemerasan dan jual beli jabatan calon perangkat desa (caperdes), kini ditahan KPK di Jakarta setelah pemeriksaan di Polres Kudus. Penyidik enggan beri keterangan isi barang bukti, sementara pejabat setempat seperti Asisten Perekonomian mengaku tak tahu.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
2 bulan yang lalu
Rp2,6 Miliar Disamarkan Jadi ‘Karung Beras’ ala Sudewo

Rp2,6 Miliar Disamarkan Jadi ‘Karung Beras’ ala Sudewo

Rp2,6 Miliar Disamarkan Jadi ‘Karung Beras’ ala Sudewo
News

Sudewo, Bupati Pati, diduga menggunakan cara sangat mencolok namun sekaligus licik dengan mengumpulkan dan menyimpan uang hasil pemerasan senilai total sekitar Rp2,6 miliar dalam karung yang diisi ikatan-ikatan uang sehingga sekilas tampak seperti tumpukan beras.

Uang setoran dari para calon perangkat desa diduga dikumpulkan secara bertahap, lalu dimasukkan ke beberapa karung berwarna hijau, dengan tiap ikatan uang diikat menggunakan karet sehingga terlihat seperti isi karung beras ketika disusun. Dalam rekaman dan foto yang beredar, karung-karung tersebut tampak diangkut ke mobil oleh orang kepercayaan, dan belakangan diungkap KPK sebagai bagian dari barang bukti OTT terkait jual beli jabatan perangkat desa.

KPK menjelaskan, di bawah arahan Sudewo, perangkat desa dimintai “tarif” antara kurang lebih Rp165 juta sampai Rp225 juta per orang, yang kemudian dikumpulkan oleh kepala desa-kepala desa yang menjadi kaki tangan Sudewo. Dari skema tersebut, total uang yang terkumpul dan kemudian disita penyidik mencapai sekitar Rp2,6 miliar dalam bentuk tunai yang semula diangkut dalam karung dan kantong plastik sebelum dirapikan kembali sebagai barang bukti.

KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, bersama tiga kepala desa yang diduga menjadi perantara pungutan dan penyalur Uang Karungan itu. Selain kasus jual beli jabatan ini, Sudewo juga diumumkan sebagai tersangka dalam perkara lain terkait suap proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, sehingga lingkup perkara yang menjeratnya cukup luas.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap