PEWARTANUSANTARA.COM - Deddy Mizwar, Calon Gubernur Jawa Barat, menjalani tes kesehatan guna memenuhi persyaratan bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Sebelumnya, Deddy menyatakan tidak melakukan persiapan khusus untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
“Paling jam 10 malam ini sudah tidur sama puasa,” tutr Deddy, Kamis (11/1/2018).
Menurutnya, agar bisa mengikuti tes kesehatan dengan baik, persiapan yang dilakukan hanya tidur lebih awal saja. “Enggak ada persiapan khusus, suplemen tidak ada, istirahat saja,” tukasnya lirih.
Begitupun dengan Dedi Mulyadi, cawagub Jawa Barat yang juga tak melakukan persiapan khusus selain bangun pagi dan puasa.
“Tidak ada persiapan khusus karena Alhamdulillah saya sudah terbiasa puasa Senin Kamis,” ujar Dedi. “Saya sudah terbiasa bangun pagi,” imbuhnya.
Disamping itu, ia juga sempat berkeliling kawasan rumah sakit jelang pemeriksaan kesehatan. “Saya sengaja datang lebih sambil keliling-keliling sekitar RSHS sekalian untuk mengetahui situasi di sini seperti apa,” tutur Dedi Mulyadi.
PEWARTANUSANTARA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui permohonan uji materi pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait Pemilihan Umum yang mengatur syarat verifikasi partai politik yang akan maju dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.
"Menyatakan frasa 'telah ditetapkan' dalam Pasal 173 ayat 1 bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," unkap Ketua MK, Arief Hidayat di gedung MK, Kamis, 11/1/2018.
Menurut Manahan Sitompul, Hakim Konstitusi, syarat verifikasi partai politik menjadi solusi dari pembatalan pasal 173 UU Pemilihan Umum. "Syarat menjadi peserta pemilu harus menjalani verifikasi," ujarnya.
Bahkan, ia memaparkan syarat verifikasi untuk semua partai ini, untuk menghindari perlakuan berbeda menjelang pemilu 2019 mendatang. Majelis hakim berpendapat bahwa dilakukannnya verifikasi ini guna menyederhanakan jumlah parpol yang ikut pemilu. "Kalau tidak dilakukan, maka jumlah parpol akan terus bertambah," tuturnya.
Menurutnya, misalkan ada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPR menjadi peserta pemilu secara otomatis, sehingga jumlah parpol di parlemen pada 2019 akan meningkat jumlahnya dengan munculnya partai baru. "Maka keinginan menyederhanakan parpol, tidak akan pernah terwujud," jelas Manahan.
Pasal 173 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berbunyi:
"Partai Politik Peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan/lulus verifikasi oleh KPU".
Pasal 173 ayat 3 berbunyi:
"Partai politik yang telah lulus verilikasi dengan syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu".
Kebijakan ini diuji materi oleh sejumlah partai ke MK. Beberapa di antaranya adalah Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Perindo. Permohonan Partai Idaman diterima oleh MK dalam perkara 53/PUU-XV/2017.
PEWARTANUSANTARA.COM - Dian Sandi Utama, Komunitas Pemuda Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD), menjelaskan bahwa total kebutuhan surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2018 mencapai 212.339.717 kertas. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.
Terkait pelaksanaannya, Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni. Adapun total wilayah yang mengadakan Pilkada yakni 171 wilayah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
“Kita bisa membayangkan bagaimana sibuknya instansi penyelenggara di masing-masing daerah untuk mempersiapkan segala perangkat dan kebutuhan Pilkada tersebut,” ujar Dian, Selasa (9/1/2018).
Menurutnya, dari 212.339.717 surat suara yang dirinci untuk kebutuhan KPUD Provinsi pada Pemilihan Gubernur sebanyak 146.692.303, pemilihan Walikota sebanyak 13.569.757 dan Pemilihan Bupati 52.077.657.
“Angka tersebut belum termasuk penambahan 2.5% dari DPT sesuai dengan NSPK PKPU dan tambahan surat suara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang. Bila ditotalkan bisa mencapai kurang-lebih 217.648.209 surat suara, kalkulasi secara keseluruhan/nasional. Pada urusan surat suara ini, kami melihat ada potensi 54 Juta surat suara tidak akan terpakai/mubazir dengan asumsi ada potensi dihambur-hamburkannya uang Negara, mencapai 1.08 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, “Angka 1 triliun lebih itu belum termasuk PPn 10%. Data yang kami peroleh menjelaskan bahwa HPS yang digunakan untuk menentukan besaran harga satuan per eksamplar surat suara tergantung dari jumlah paslon di masing-masing daerah, jika ada 4 paslon, maka bisa mencapai Rp 20.000/eksemplar sesuai dengan HPS tahun sebelumnya” pungkasnya.
PEWARTANUSANTARA.COM - Tahun 2018 merupakan tahun politik, sebab tak lama lagi akan dilaksanakan pilkada serentak di berbagai daerah. Namun, masih terdapat 127 daerah di Indonesia yang belum mendaftarkan para bakal calon pasangannya, sebagaimana diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam hal ini, berdasarkan laporan Bawaslu RI, pada hari pertama pendaftaran kepala daerah yakni hari Senin 8 Januari 2018, terhitung baru 44 wilayah. Sedangkan yang akan mendaftar, totalnya 171 wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak nanti.
Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pendaftaran bakal calon pasangan di Pilkada serentak dibatasi hanya tiga hari, dan akan dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018. Sementara itu, KPU tidak akan memberikan toleransi untuk memperpanjangan pendaftaran.
Adapun, lanjut Arief, pendaftaran terbuka bagi seluruh bakal calon kepala daerah, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota.
Terkait pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah, KPU berharap tepat waktu. “KPU tetap bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Kami harap parpol pun sudah siap menjadi peserta Pilkada 2018,” jelas Arief.
PEWARTANUSANTARA.COM - Pemerintah Indonesia akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2018. Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan ada banyak sekali posisi yang dibutuhkan untuk mengisi kembali posisi para pegawai yang akan pensiun nanti.
Menurut Asman, penerimaan CPNS kira-kira 50% dari keseluruhan para pegawai yang akan pensiun. Sedangkan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun tahun 2018 diperkirakan mencapai 220 ribu pegawai.
"Sesuai dengan kesepakatan, minimum 50 persennya berarti 110 ribu, bergantung pada nanti kemampuan keuangan," tutur Asman.
Saat ini saran dari daerah dan kementerian untuk kebutuhan ASN sudah diterima Kementerian PAN-RB. Sehingga, formasi CPNS 2018 akan bisa diumumkan pada bulan ini. "Insya Allah, Januari sudah mulai kami umumkan," ungkapnya.
Asman menyatakan, posisi yang diprioritaskan dalam penerimaan CPNS tahun ini adalah tenaga kesehatan dan pendidikan. Sementara, para pegawai yang menunjang pembangunan di daerah masing-masing, contohnya infrastruktur. "Jadi, ada sarjana teknik, sarjana arsitektur, dan bidang pertanian," paparnya.
Menurut Asman, jika sudah ditetapkan formasinya, kementerian akan melakukan seleksi kemampuan wilayah atas formasi itu.
Semoga saja, lanjut Asman, sistem penerimaan CPNS 2018 yang profesional akan menjadikan ASN lebih unggul dari pegawai korporasi, misalnya perusahaan profesional ataupun perusahaan maju lain.
"Mulai rekrutmennya, pendidikannya, pelatihannya, hingga sistem penempatan jabatan pimpinan tingginya," pungkasnya.
PEWARTANUSANTARA.COM - Asian Games, atau dapat dikatakan pesta akbar olahraga 4 tahun ini, menurut Ketua Umum Masyarakat Cinta Olahraga, Nurhasan harus dipersiapkan secara intensif.
Event olahraga bergengsi ini akan diselenggarakan di Palembang dan Jakarta pada Agustus 2018 nanti.
“KONI DKI Jakarta sebagai wadah strategis penyelenggaraan Asian Games 2018, mestinya sudah bekerja mempersiapkan penyelenggaraan event tersebut, ini malah terjebak konflik internal,” ujar Nurhasan, Sabtu (6/1/2018).
Menurut Nurhasan, perkembangan persiapan penyelenggaraan Asian Games tahun ini, nampak terganggu oleh munculnya konflik internal ditubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, pasca Musyawarah Olahraga Propinsi (Musorprov) XI KONI DKI pada 27 April 2017.
Ketua Umum KONI Pusat menindaklanjuti Keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dengan mengeluarkan SK Nomor 90 Tahun 2017 terkait penunjukan pejabat sementara kepengurusan KONI DKI Jakarta yang diketuai oleh Suwarno beserta wakilnya M Taufik dan Ratiyono tertanggal 4 Desember 2017.
PEWARTANUSANTARA.COM - Pemerintah berencana akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2018 ini. Pendaftaran CPNS tersebut, rencananya akan dimulai bulan Februari nanti.
Menurut Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, penerimaan CPNS tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu. Yakni, penerimaan CPNS 2018 lebih diutamakan untuk tenaga kesehatan dan pengajar.
"Iya memang rencananya titik beratnya lebih ke kesehatan, tenaga pengajar formasi spesifik, yang bukan ke formasi administrasi," ungkap Herman, Sabtu (6/1/2018).
Herman menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum ada kepastian jumlah kuota yang dibutuhkan dalam penerimaan iyu. Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah juga masih memabahas hal ini.
Adapun, rangkaian seleksi dan tes masih sama seperti tahun 2017 kemarin. Yakni para peserta yang lebih dulu mendaftar akan mengikuti seleksi administrasi. Kemudian peserta akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Pada SKD, peserta CPNS dites wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, serta tes karakteristik pribadi. Tes-tes tersebut menggunakan sistem berbasis komputer atau computer assisted tes (CAT)," paparnya.
Sementara itu, Herman mengingatkan, masyarakat jangan percaya terhadap oknum yang mengiming-imingi bisa membantu lolos tes dengan meminta bayaran. Karena, penerimaan CPNS tahun 2018 bersih serta jauh dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Masyarakat khususnya putra putri terbaik bangsa yang berminat untuk ikut CPNS jangan sampai percaya dengan orang yang meminta sejumlah uang untuk penerimaan CPNS, karena seleksi PNS kami pastikan bersih dan jauh dari KKN. Hanya dengan berusaha, belajar, berdoa dan latihan, yang bisa lolos CPNS," pungkasnya.
PEWARTANUSANTARA.COM - Ridwan Kamil menjadi bakal calon gubernur Jawa Barat yang diusung PDIP. Keputusan ini disepakati usai rapat internal di kediaman Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP.
"Iya. Saya mendengar informasi dari rapat DPP melalui Andreas Pareira bahwa PDIP memutuskan membangun koalisi mendukung Ridwan Kamil," tutur Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana, Jumat (5/1/2018).
Akan tetapi terkait siapa yang mendampingi Ridwan Kamil sebagai cawagub belum disebut PDIP. Sementara itu, Beredar kabar mantan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang menjadi cawagub Ridwan Kamil, namun belum ada kepastian.
Dengan mengusung Ridwan Kamil, PDIP siap memenangkan pilgub di Jabar. PDIP juga sejalur dengan koalisi pendukung Ridwan Kamil yakni PPP, PKB, Hanura dan Nasdem.
"Kalau DPP sudah memutuskan RK, saya kira DPD, DPC hingga anak ranting akan siap mengamankan dan berjuang untuk memenangkannya, " ujar Abdy.
Adapun terkait pengumuman cagub Jabar secara resmi, PDIP akan mengumumkan berbarengan dengan wilayah lainnya, seperti Jateng dan Sumsel pada 7 Januari 2018.
PEWARTANUSANTARA.COM - Pemerintah kurang sigap dalam perundingan divestasi dengan Freeport Indonesia. Hal ini dapat berdampak terhadap kedaulatan bangsa dan negara.
Kementerian BUMN didesak agar bersikap tegas dalam penetapan dilaksanakannya perundingan. “Kementerian BUMN tidak boleh berlama-lama, karena divestasi merupakan kewenangan BUMN,” tutur Sulaiman Haikal, aktivis rumah gerakan 98, siaran persnya, Sabtu (6/1/2018).
Menurutnya, jika perundingan tidak segera dilaksanakan, boleh jadi intervensi dari pihak-pihak lain akan mengganggu kepentingan nasional di PT Freeport Indonesia.
Padahal PT Freeport Indonesia sudah mendapat perpanjangan sementara terkait status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diperiksa setiap enam bulan.
Namun, diperpanjangnya IUPK karena perundingan dengan Freeport terkait detail divestasi saham sebesar 51% belum selesai. Sementara itu, dasar hukum operasional Freeport Indonesia sekarang tidak lagi Kontrak Karya (KK), tapi sudah berdasarkan IUPK.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai empat poin yang sedang dirundingkan, yakni perubahan izin dari KK menjadi IUPK, pembangunan fasilitas pemur¬nian dan pengolahan mineral (smelter), stabilisasi investasi, dan skema divestasi.
“Kementerian BUMN harus secepatnya mentuntaskan perundingan divestasi freeport agar kedaulatan bangsa terjaga,” tegas Sulaiman.
PEWARTANUSANTARA.COM - Jenderal Tito Karnavian, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, merubah posisi terhadap tiga jenderal bintang dua yang akan maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada serentak 2018. Kebijakan tersebut tertulis dalam Telegram Rahasia (TR) dengan nomor ST/16/I/2016.
"Telegram ini juga untuk menindaklanjuti beberapa personel Polri yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Muhammad Iqbal, Jumat (5/1/2018).
Ketiga jenderal tersebut yaitu Inspektur Jenderal Safaruddin, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Anton Charliyan, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, dan Irjen Murad Ismail, Komandan Korps Brigade Mobil Polri.
Safarudin direposisi menjadi perwira tinggi Baintelkam Polri dikerenakan pensiun, Anton dirubah jabatan menjadi analis kebijakan madya bidang Sespimti Sespim Lemdiklag Polri, sementara Murad menduduki jabatan baru sebagai analis kebijakan utama bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Kabarnya mereka akan menjadi bakal calon gubernur maupun wakil gubernur di beberapa wilayah dalam Pilkada serentak 2018.
Adapun Safaruddin dikabarkan akan maju sebagai bakal calon gubernur dalam Pilgub Kalimantan Timur. Kemudian Anton akan maju sebagai bakal calon wakil gubernur di Pilgub Jawa Barat. Sedangkan Murad juga akan maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Maluku.
Namun dari ketiganya, hanya Murad saja yang telah dipastikan diusung PDIP sebagai bakal calon gubernur Maluku yang akan didampingi oleh Barnabas Orno sebagai bakal calon wakilnya. Sedangkan, Anton dan Safarudin belum pasti diusung baik oleh salah satu partai maupun koalisi partai.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo, ketiga orang tersebut sudah meminta izin kepada Kapolri terkait keikutsertaan mereka dalam Pilkada serentak 2018.