Pewarta Nusantara
Add Post Menu

Update

Seka one
3 bulan yang lalu
Update Terkini Korban Bencana Sumatera Per 26 Desember 2025: 1.137 Meninggal, 163 Masih Hilang

Update Terkini Korban Bencana Sumatera Per 26 Desember 2025: 1.137 Meninggal, 163 Masih Hilang

Update Terkini Korban Bencana Sumatera Per 26 Desember 2025: 1.137 Meninggal, 163 Masih Hilang
News

Hingga 26 Desember 2025, BNPB mencatat total 1.137 orang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat, dengan penambahan dua jiwa dari hari sebelumnya.

Korban Hilang dan Pengungsi

163 orang masih hilang dan terus dicari oleh Basarnas di tiga provinsi tersebut. Jumlah pengungsi turun menjadi 457.255 jiwa dari sebelumnya 489.864, seiring pemulihan akses jalan.​

Upaya Penanganan

Operasi SAR gabungan berlanjut, fokus pada pencarian Korban hilang dan distribusi logistik. Pemerintah daerah prioritaskan rehabilitasi infrastruktur pascabencana.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Seka one
4 bulan yang lalu
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo Mengumumkan Perpanjangan Keringanan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Hingga Juni 2026 atau Akhir 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo Mengumumkan Perpanjangan Keringanan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Hingga Juni 2026 atau Akhir 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo Mengumumkan Perpanjangan Keringanan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Hingga Juni 2026 atau Akhir 2025.
News

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan perpanjangan keringanan pembayaran tagihan kartu kredit hingga Juni 2026 atau akhir 2025, tergantung konteks pengumuman terkini. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung likuiditas masyarakat dan pertumbuhan Ekonomi di tengah tantangan global.​

Dua Aspek Utama

Keringanan pertama mencakup pemegang kartu kredit, dengan batas minimum pembayaran diturunkan menjadi 5% dari total tagihan dan denda keterlambatan dibatasi maksimal 1% atau Rp100 ribu.​

Aspek kedua adalah kelanjutan tarif murah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk menekan biaya transaksi perbankan dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.​

Latar Belakang Kebijakan

Pengumuman ini disampaikan Perry Warjiyo dalam konferensi pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 7,74% (yoy) pada November 2025. Kebijakan serupa sebelumnya berlaku hingga akhir 2025, kini diperpanjang untuk merespons sikap wait-and-see pelaku usaha serta likuiditas perbankan yang tetap kuat.​

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap