Sleman

Dua pengendara sepeda motor, seorang kakek berusia 66 tahun dan cucunya berusia 7 tahun asal Balikpapan, meninggal dunia setelah tertimpa pohon randu raksasa yang tumbang di Jalan Lembah UGM, Karangmalang, Depok, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Keduanya boncengan naik Honda Scoopy saat Angin Kencang menerpa wilayah Sleman; pohon berdiameter 1,5 meter roboh menimpa motor mereka, merusak trafo listrik, pagar, dan menutup jalan. Mereka dilarikan ke RS Bhayangkara Ngawen, tapi nyawa tak tertolong; Polsek Bulaksumur identifikasi korban dan selidiki penyebab akar pohon lapuk ditambah angin ekstrem.
Angin kencang sejak Jumat (23/1) sebabkan 28 titik bencana di Sleman: puluhan Pohon Tumbang, listrik padam, rumah rusak, dan satu kendaraan hancur; petugas UGM serta relawan evakuasi lokasi dengan jalan dialihkan. Pusdalops-PB DIY catat korban jiwa ini sebagai dampak terparah dari cuaca buruk DIY.

Seorang suami di Sleman, Yogyakarta, bernama Hogi Minaya (43), ditetapkan sebagai tersangka setelah memepet pelaku Jambret bermotor yang merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), hingga menyebabkan dua pelaku tewas dalam kecelakaan. Insiden terjadi pada 26 April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, dan viral setelah Arista membagikan kisahnya di media sosial.
Arista sedang membeli jajanan di Berbah saat tasnya dijambret dua orang berboncengan motor dari Pagar Alam, Sumatera Selatan. Hogi, yang mengikuti dengan mobil Xpander, langsung mengejar dan memepet motor pelaku hingga tiga kali, membuat mereka oleng, naik trotoar, dan menabrak tembok. Pelaku ditemukan tewas dengan cutter di tangan dan barang rampasan tersebar, termasuk rokok dan uang koin.
Kasus jambret gugur karena pelaku meninggal, tapi Hogi ditetapkan tersangka atas Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dua orang, dianggap pembelaan diri berlebihan. Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman; Hogi kini tahanan luar dengan gelang GPS setelah penangguhan penahanan. Arista membela suami, menyebut siapa pun akan bertindak sama untuk lindungi keluarga.
Kasus ini memicu perdebatan soal pembelaan diri vs hukum lalu lintas, dengan banyak netizen simpati pada Hogi sebagai pahlawan keluarga. Polisi mempersilakan pembelaan hukum dari pihak tersangka.

Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman, pada Senin sore 12 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, menyebabkan kerusakan material di berbagai titik. Sebanyak delapan kapanewon di Sleman paling parah terdampak, dengan pohon tumbang menimpa rumah, tiang listrik, motor, dan wahana pasar malam rusak.
Delapan Kapanewon Terdampak Parah
Mlati, Minggir, Gamping, Seyegan, Godean, Ngemplak, Kalasan, dan Depok menjadi wilayah paling terdampak dengan 24 titik laporan kerusakan.
Contoh kerusakan meliputi pohon waru di Maguwoharjo yang menimpa motor PCX, pohon tumbang di Tirtomartani Kalasan, Sendangmulyo Minggir, dan Jakal yang mengganggu akses jalan serta listrik.
Dampak dan Tanggapan BPBD
BPBD Sleman melaporkan pohon tumbang timpa rumah di RT 01 Rajek Depok, wahana Rocket Chicken di Sidomoyo porak-poranda, serta gangguan listrik diTajem.
Tidak ada korban jiwa, dan tim langsung memprioritaskan pohon yang membahayakan lalu lintas serta listrik; pasar malam sudah dimitigasi.
Peringatan BMKG dan Konteks Cuaca
BMKG Yogyakarta memperingatkan hujan lebat hingga 14 Januari 2026 akibat pertumbuhan awan masif, La Nina melemah, dan kelembaban tinggi 65-95%, dengan potensi angin kencang berkelanjutan.
Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY diperpanjang hingga Maret 2026 karena puncak curah hujan Januari-Februari diprediksi 200-500 mm.

Sleman, Yogyakarta — Joko Pitoyo, warga Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memanfaatkan Biogas dari kotoran sapi sebagai sumber energi alternatif rumah tangga selama satu dekade terakhir. Inisiatif ini menjadi solusi mandiri untuk memenuhi kebutuhan energi sekaligus mengolah limbah peternakan.
Gagasan pemanfaatan biogas bermula dari pengalaman adik Joko yang sempat membangun reaktor biogas dengan pendampingan Pertamina, meski penggunaannya tidak berlangsung lama. Terinspirasi dari upaya tersebut, Joko kemudian membangun reaktor biogas secara mandiri berkapasitas tiga meter kubik di belakang rumahnya, dengan dukungan koperasi setempat.
Dalam proses pengolahan, Joko setiap hari mengumpulkan kotoran dari empat ekor sapi miliknya menggunakan gerobak dorong. Kotoran tersebut dicampur air dan dimasukkan ke dalam reaktor untuk difermentasi. Setelah melalui proses selama sekitar satu pekan, gas hasil fermentasi siap digunakan sebagai biogas.
Biogas yang dihasilkan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti memasak dan merebus air. Selain itu, biogas juga digunakan sebagai sumber penerangan cadangan saat listrik padam. Pemanfaatan energi ini membantu Joko mengurangi ketergantungan pada LPG serta mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar.
Tak hanya memberikan efisiensi biaya, pengolahan biogas juga menghasilkan residu limbah yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik berkualitas tinggi. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kegiatan pertanian dan peternakan di tingkat rumah tangga.
Video: Kumparan

SLEMAN — Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, didakwa menyelewengkan dana hibah pariwisata senilai sekitar Rp10 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana tersebut diduga digunakan untuk mendukung kampanye pemenangan istrinya, Kustini Sri Purnomo, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman, yang mengantarkannya menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2021–2025.
Kasus ini bermula dari penyaluran dana hibah pemulihan sektor pariwisata pascapandemi COVID-19 sebesar Rp68,5 miliar pada tahun 2020. Saat itu, Sri Purnomo masih menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2016–2021. Dalam proses penyaluran hibah, Sri Purnomo menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 49 Tahun 2020 pada 27 November 2020.
Namun, peraturan tersebut dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dana hibah dialokasikan tidak sesuai peruntukannya, termasuk pengaturan 30 persen dana untuk kelompok masyarakat sektor pariwisata di luar desa wisata. Jaksa menilai kebijakan ini membuka ruang penyalahgunaan anggaran.
Dalam dakwaan, Sri Purnomo disebut memerintahkan sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN), di antaranya Arif Kurniawan dan Dodik Ariyanto, untuk memanfaatkan dana hibah tersebut guna mendukung kampanye pasangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa. Pasangan ini akhirnya memenangkan Pilkada Sleman.
Perkembangan hukum kasus ini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Sleman menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka pada 30 September 2025. Ia kemudian ditahan pada 28 Oktober 2025, menyusul hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp10,95 miliar.
Sidang perdana pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta pada 18 Desember 2025. Dalam persidangan, jaksa menguraikan dugaan peran Sri Purnomo dalam pengaturan aliran dana, serta menyebut keterlibatan anggota keluarganya, termasuk sang istri dan anaknya, Raudi.
Jaksa menilai perbuatan terdakwa melanggar Keputusan Menteri Pariwisata Nomor KM/704/PL/07/02/M-K/2020, yang mengatur pembagian dana hibah pariwisata, yakni 70 persen untuk hotel dan restoran serta 30 persen untuk penanganan dampak pandemi. Penyimpangan tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai tujuan pemulihan sektor pariwisata.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Kasus dugaan korupsi politik tersebut pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang perkara penyalahgunaan kekuasaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ternyata Segini UMR Jogja dan UMK Setiap Kota dan Kabupatenya
Yogyakarta - Dalam dunia kerja yang terus berkembang, Upah Minimum Regional (UMR) menjadi hal yang penting untuk diketahui, terutama bagi pekerja, mahasiswa, dan Karyawan.
Artikel ini mengulas UMR di Jogja tahun 2024, memberikan pemahaman tentang variasi upah di berbagai wilayah Yogyakarta.
UMR Jogja 2024
Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono telah secara resmi menetapkan UMR Yogyakarta 2024. UMR ini menjadi acuan minimum yang harus dipatuhi pengusaha untuk memastikan kompensasi yang adil bagi karyawan.
Penting untuk memahami perbedaan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Rincian UMR di Yogyakarta
Berikut adalah data UMR di setiap wilayah Yogyakarta:
- Kota Yogyakarta memiliki UMK tertinggi, yaitu Rp 2.492.997, naik dari Rp 2.324.775 pada tahun sebelumnya.
- Kabupaten Sleman mengikuti dengan UMK sebesar Rp 2.315.976.
- Kabupaten Bantul menetapkan UMK Rp 2.216.463.
- Kabupaten Kulon Progo memiliki UMK Rp 2.227.736.
- Kabupaten Gunungkidul mencatat UMK terendah, yaitu Rp 2.188.041, namun tetap menunjukkan peningkatan sebesar 6,77% dibanding tahun sebelumnya.
Perbedaan angka ini mencerminkan keragaman ekonomi dan biaya hidup di tiap wilayah.
Baca Selengkapnya