Richard Lee

Doktif (Samira Farahnaz) menolak tawaran uang damai hingga Rp50 miliar dari Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk kecantikan DRL.
Richard Lee ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Doktif per Desember 2025, dengan gugatan praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan pada 11 Februari 2026, sehingga proses hukum lanjut. Doktif klaim tawaran dimulai Rp5 miliar, naik jadi ~Rp50 miliar setelah ia tolak dan publikasikan isu ini di media.
Doktif anggap nominal tak sebanding kerugian masyarakat ~Rp200 miliar; ia tuntut pengembalian dana penuh ke konsumen, bukan "menyumpal mulut". Fokusnya jihad perjuangan hak publik, bukan pribadi: "Apa yang kamu ambil, kembalikan ke masyarakat. Kalau tidak mampu, masuk penjara."
Kasus saling lapor: Doktif juga tersangka pencemaran nama baik dari Richard Lee di Polres Jaksel. Integritas Doktif soroti praktik menyesatkan produk kecantikan, selaras isu penegak hukum yang Anda ikuti.

pemeriksaan terhadap Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran Perlindungan Konsumen dan produk kecantikan, oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dihentikan sementara pada 7 Januari 2026 karena kondisi kesehatannya memburuk. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00 WIB, berlangsung hingga dini hari (00.00 WIB), dan dijadwalkan lanjutan pada 19 Januari 2026 tanpa surat panggilan baru.
Kronologi Pemeriksaan
Richard Lee memenuhi panggilan ulang setelah absen pada 23 Desember 2025, menjawab 73 pertanyaan terkait produk repacking RE.Q ping yang dijual ulang sebagai Miss V Stem Cell by Athena Group. Saat merasa kurang enak badan setelah sesi panjang, penyidik menghentikan sementara demi kesejahteraan tersangka.
Status Kasus
Richard ditetapkan tersangka sejak 15 Desember 2025 berdasarkan laporan Doktif per 2 Desember 2024, tapi belum ditahan karena pertimbangan penyidik. Pelapor mendesak penahanan segera, sementara proses penyidikan berlanjut.

Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dokter Detektif (Samira Farahnaz) yang diajukan pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT. Kasusnya terkait produk kecantikan seperti DNA Salmon dan Miss V Stem Cell yang diduga tidak steril atau dikemas ulang.
Kronologi Kasus
Richard Lee menerima panggilan pemeriksaan pada 23 Desember 2025, tapi meminta penundaan hingga 7 Januari 2026. Polisi telah periksa 22 saksi untuk menguatkan bukti. Penyidik belum rinci peran spesifik Richard Lee, tapi kasus terdaftar terkait penipuan produk kecantikan.
Konflik Silang
Richard Lee balik melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik via UU ITE. Dokter Detektif ditetapkan tersangka lebih dulu pada 12 Desember 2025, tapi hanya wajib lapor tanpa penahanan. Kedua pihak kini sama-sama tersangka dalam kasus masing-masing.
Status Terbaru
Pemeriksaan Richard Lee dijadwalkan ulang besok, 7 Januari 2026; jika mangkir lagi, polisi akan kirim panggilan kedua. Kasus ini mencuat di medsos dan menuai perhatian publik soal praktik kecantikan. Belum ada keterangan resmi dari Richard Lee.

Dr. Amira Farahnaz, atau dikenal sebagai Doktif (dokter detektif), resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 Desember 2025 atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dr. Richard Lee. Ia dijerat Pasal 27A UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda Rp500 juta, terkait unggahan medsos yang klaim klinik Richard Lee di Palembang tak punya SIP.
Kronologi Kasus
Kasus bermula dari konten Doktif yang viral, memicu laporan polisi setelah pemeriksaan 22 saksi; ia tak ditahan tapi wajib lapor karena hukuman di bawah 5 tahun. Polisi fasilitasi mediasi dengan Richard Lee pada 6 Januari 2026 untuk penyelesaian damai sebelum sidang.
Respons Doktif
Doktif konfirmasi status tersangka via komunikasi dengan praktisi hukum Agustinus Nahak, tegas unsur Pasal 27A harus dibuktikan sengaja dan merugikan. Kasus ini tambah sorotan pada aktivitasnya sebagai influencer medis yang sering ungkap isu kesehatan kontroversial.