Perlindungan Konsumen

pemeriksaan terhadap Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran Perlindungan Konsumen dan produk kecantikan, oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dihentikan sementara pada 7 Januari 2026 karena kondisi kesehatannya memburuk. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00 WIB, berlangsung hingga dini hari (00.00 WIB), dan dijadwalkan lanjutan pada 19 Januari 2026 tanpa surat panggilan baru.
Kronologi Pemeriksaan
Richard Lee memenuhi panggilan ulang setelah absen pada 23 Desember 2025, menjawab 73 pertanyaan terkait produk repacking RE.Q ping yang dijual ulang sebagai Miss V Stem Cell by Athena Group. Saat merasa kurang enak badan setelah sesi panjang, penyidik menghentikan sementara demi kesejahteraan tersangka.
Status Kasus
Richard ditetapkan tersangka sejak 15 Desember 2025 berdasarkan laporan Doktif per 2 Desember 2024, tapi belum ditahan karena pertimbangan penyidik. Pelapor mendesak penahanan segera, sementara proses penyidikan berlanjut.