RestitusiPajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi 50 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai langkah cegah korupsi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait suap restitusi pajak di Banjarmasin.
Rotasi ini bagian reformasi internal Kemenkeu, menyusul perombakan 30 pejabat DJBC sebelumnya, untuk tutup celah penyimpangan karena PNS tak bisa dipecat sembarangan. Purbaya sebut jumlah bisa bertambah bertahap, dengan penempatan di posisi minim pengaruh bagi yang terindikasi bermasalah.
Upaya ini perkuat pengawasan dan akuntabilitas DJP, dukung penegakan hukum KPK, serta tingkatkan penerimaan pajak tanpa PHK massal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, sebagai tersangka dalam kasus suap restitusi pajak. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di mana KPK mengamankan uang bukti lebih dari Rp1 miliar.
KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Dian Jaya Demega (fiskus Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti). Para tersangka ditahan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026 di Rutan KPK. Kasus ini terkait penerimaan suap untuk memperlancar pengajuan restitusi PPN sektor perkebunan.