Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing selama periode 2021-2024.
Dugaan ini bagian dari penyidikan korupsi pengadaan iklan non-bujeter Bank BJB yang rugikan negara Rp222 miliar, dengan lima tersangka sudah ditahan. KPK telusuri komunikasi RK saat ke luar negeri, termasuk asisten pribadi dan money changer.
Penyidik "capture" aktivitas penukaran rupiah ke mata uang asing bernilai miliaran, dan selidiki lokasi (dalam/luar negeri), pendamping, tujuan, serta sumber dana. Ini pengembangan dari klaster pertama penyimpangan pengadaan iklan.
RK belum jadi tersangka; statusnya saksi, dengan KPK periksa saksi terkait dan dalami keterkaitan aliran dana.