Sabtu, 7 November 2026
Masuk
Berita

Ternyata ada satu halaman di Paspor RI yang mungkin nggak pernah kamu baca, padahal ada pesan penting

Paspor Republik Indonesia memuat catatan resmi yang meminta pihak-pihak berkepentingan mengizinkan pemegangnya melintas secara leluasa serta memberi bantuan dan perlindungan. Pesan dalam bahasa Indonesia dan Inggris itu menunjukkan fungsi paspor sebagai dokumen perjalanan sekaligus penanda kewarganegaraan dan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia di luar negeri.

Paspor Republik Indonesia tidak hanya memuat identitas pemegangnya dan izin perjalanan. Di salah satu halamannya terdapat catatan resmi yang menyampaikan permohonan Pemerintah Republik Indonesia kepada pihak-pihak yang berkepentingan di negara lain.

Di dalam Paspor RI, terdapat sebuah catatan resmi yang mungkin terlihat sederhana. Namun, kalau dibaca baik-baik, maknanya ternyata cukup dalam. Ini bukan sekadar tulisan yang dicetak di paspor.

Pesan itu meminta agar pemegang paspor Indonesia diizinkan melintas secara leluasa, serta memperoleh bantuan dan perlindungan. Kalimat tersebut menjadi penanda bahwa dokumen perjalanan juga membawa kepentingan negara atas keselamatan warganya di luar negeri.

Sederhananya, Indonesia meminta kepada dunia:
Pemerintah Republik Indonesia meminta pihak-pihak yang berkepentingan mengizinkan pemegang paspor ini berlalu secara leluasa serta memberikan bantuan dan perlindungan.

Catatan itu ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Versi Indonesianya menyebut bahwa pemerintah memohon kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan pemegang paspor berlalu secara leluasa serta memberikan bantuan dan perlindungan kepadanya.

Saat kamu berada jauh dari rumah, melewati satu per satu perbatasan negara… Ada sebuah pesan dari Indonesia yang ikut kamu bawa: "Dia adalah warga negara kami. Mohon izinkan dia melintas dan perlakukan dengan baik." Di setiap perbatasan, paspor itu menjadi tanda bahwa kamu adalah bagian dari Indonesia.

Makna kalimat tersebut berkaitan dengan fungsi paspor sebagai dokumen resmi yang mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara Indonesia ketika berada di luar wilayah nasional. Dalam perjalanan lintas negara, paspor menjadi dokumen yang dibawa pemegangnya saat melewati pemeriksaan perbatasan dan berurusan dengan otoritas setempat.

Di balik paspor terdapat pesan dan harapan agar pemegangnya selalu mendapat perlindungan. Paspor juga mengingatkan untuk menjaga nama baik Indonesia karena ke mana pun pergi, nama Indonesia ikut dibawa.

Pesan di dalamnya menggambarkan permintaan resmi agar pemegang paspor diperlakukan dengan baik dan tidak dihalangi dalam perjalanan tanpa alasan yang semestinya. Pada saat yang sama, isi tersebut mengingatkan bahwa pemegang paspor tetap membawa keterikatan kewarganegaraan Indonesia ke mana pun ia pergi.

Karena itu, paspor memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bukti perjalanan. Dokumen tersebut juga memuat pesan perlindungan dari negara bagi warganya di luar negeri, sekaligus pengingat bahwa setiap perjalanan turut membawa nama Indonesia.

Sumber: @kitanotice
Erniyati Khalida

Penulis

Erniyati Khalida

Penulis tetap di Pewarta Nusantara ( pewartanusantara.com ). Konten spesial Budaya Nusantara.