Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Bikin Geger Istana! Empat Jenderal Polri Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Sejumlah perwira Polri, termasuk beberapa jenderal, dikabarkan diamankan Divpropam dalam operasi internal pada 3 November 2026. Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Namun, Mabes Polri belum memberikan konfirmasi terperinci mengenai jumlah personel, identitas, maupun perkara yang ditangani.

Kabar mengenai dugaan penangkapan sejumlah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi perhatian publik pada Selasa (3/11/2026). Sejumlah personel kepolisian, termasuk beberapa perwira berpangkat jenderal, dikabarkan diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dalam sebuah operasi internal.

Kabar pembebasan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial L menjadi perhatian publik. Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut dikaitkan dan memunculkan berbagai spekulasi. Namun, hingga kini identitas sosok berinisial L serta kebenaran kabar pembebasannya belum terkonfirmasi secara resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan, operasi tersebut berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Pengamanan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan terhadap aktivitas penyadapan atau *wiretapping* yang disebut menyasar sejumlah pejabat tinggi negara.

Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya termasuk pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Namun, informasi mengenai adanya penyadapan terhadap keduanya masih berupa klaim yang belum disertai penjelasan resmi secara terperinci.

Dalam informasi yang berkembang, seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) berinisial AS disebut-sebut menjadi pihak yang mengoordinasikan aktivitas tersebut. Sejumlah personel lain juga dikaitkan dengan dugaan perkara ini, mulai dari perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes), anggota kepolisian berpangkat lebih rendah, hingga seorang advokat.

Beberapa inisial perwira tinggi yang turut disebut dalam kabar tersebut adalah EH dan NS. Selain itu, muncul informasi mengenai seorang jenderal polisi berpangkat bintang empat berinisial L yang dikabarkan turut diamankan dalam waktu berbeda.

Perwira berinisial L tersebut disebut telah dilepaskan setelah sebelumnya dikabarkan menjalani pengamanan. Meski demikian, identitas maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, berbagai inisial yang beredar tidak dapat langsung dikaitkan dengan nama pejabat tertentu tanpa konfirmasi yang jelas.

Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa sejumlah personel yang diamankan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi, belum tersedia penjelasan resmi yang memastikan jumlah personel, status pemeriksaan, maupun dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.

Saat dimintai tanggapan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir belum memberikan konfirmasi terperinci mengenai kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi yang berkembang akan terlebih dahulu diperiksa dan meminta awak media menunggu penjelasan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut membuat publik masih menantikan klarifikasi resmi dari institusi kepolisian. Hingga informasi ini berkembang, belum ada keterangan terbuka yang secara lengkap menjelaskan apakah benar telah terjadi penangkapan terhadap sejumlah jenderal, siapa saja pihak yang diperiksa, serta apa dasar tindakan internal tersebut.

Dugaan penyadapan terhadap pejabat negara menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan komunikasi dan perlindungan informasi pemerintahan. Apabila dugaan tersebut terbukti, penanganannya tentu memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, informasi mengenai keterlibatan personel kepolisian juga perlu disikapi secara hati-hati. Penyebutan nama atau inisial dalam kabar yang belum terkonfirmasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran.

Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai perkembangan persoalan tersebut. Klarifikasi resmi diperlukan untuk memastikan kebenaran kabar pengamanan sejumlah perwira, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan Seskab Teddy, serta langkah hukum atau kedinasan yang akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan demikian, informasi mengenai empat jenderal Polri yang disebut ditangkap masih perlu dikonfirmasi. Kepastian mengenai jumlah personel, identitas, dan perkara yang ditangani hanya dapat diperoleh melalui penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.