Pewarta Nusantara menghormati hak cipta atas berita, foto, video, naskah, ilustrasi, serta karya kreator yang diterbitkan atau diunggah. Kebijakan ini mengatur penggunaan karya dan pelaporan dugaan pelanggaran tanpa mengubah kepemilikan hak secara otomatis.
1. Kepemilikan Karya
Penulis, kreator, fotografer, penerbit, atau pihak ketiga dapat tetap memegang hak atas karya masing-masing. Publikasi tidak otomatis mengalihkan seluruh hak cipta.
2. Penggunaan Berlisensi
Penggunaan materi perlu memiliki dasar hak yang sah, lisensi, persetujuan, atau pengecualian yang berlaku berdasarkan hukum.
3. Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Pemilik hak atau kuasanya dapat mengirim URL konten yang dipersoalkan, identitas dan informasi kontak pelapor, uraian karya asli, bukti kepemilikan atau kuasa, serta bagian yang diduga melanggar hak ke redaksi@pewartanusantara.com dengan subjek [HAK CIPTA]. Jangan mengirim dokumen identitas sensitif yang tidak diperlukan.
4. Penanganan
Pengelola akan menelaah laporan yang cukup jelas, dapat meminta klarifikasi dari para pihak, dan mengambil tindakan proporsional seperti koreksi atribusi, pembatasan akses, atau penghapusan konten apabila diperlukan. Tidak semua laporan otomatis mengakibatkan penghapusan.
5. Sengketa
Sengketa tentang kepemilikan karya dapat memerlukan penyelesaian dengan pihak terkait menurut ketentuan hukum.
Situs: www.pewartanusantara.com