Aksi Women’s March Jakarta kembali digelar pada Sabtu (7/11/2026) dengan membawa berbagai tuntutan terkait pemenuhan hak perempuan dan persoalan sosial yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Massa yang terdiri dari aktivis, masyarakat adat, buruh perempuan, hingga kelompok rentan bergerak dari kawasan Sarinah menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam aksi tersebut, para peserta terlihat membawa poster dan spanduk berisi pesan mengenai kesetaraan, perlindungan hak asasi manusia, serta berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan kelompok rentan. Mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi, seruan bersama, dan berbagai bentuk ekspresi di sepanjang lokasi aksi.

Women’s March Jakarta tahun ini membawa sembilan tuntutan yang mencakup sejumlah isu penting. Di antaranya adalah penurunan harga bahan pokok, perlindungan pekerja migran, pemenuhan layanan kesehatan reproduksi, kebebasan pers, serta perlindungan data pribadi.
Selain itu, massa juga menyoroti persoalan penghilangan paksa, penghentian militerisasi ruang sipil, dan penolakan terhadap kolonialisme di Papua. Berbagai tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa isu yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan kesetaraan gender, tetapi juga menyentuh persoalan demokrasi, keadilan sosial, perlindungan warga negara, dan hak asasi manusia.

Salah satu perhatian yang disuarakan berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama kenaikan harga kebutuhan pokok yang dapat memberikan beban lebih besar bagi kelompok berpenghasilan rendah. Dalam konteks ini, perempuan kerap menghadapi dampak berlapis karena turut memikul tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Perlindungan pekerja migran juga menjadi bagian dari tuntutan. Isu ini berkaitan dengan kerentanan yang dapat dialami pekerja Indonesia di luar negeri, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, kekerasan, eksploitasi, hingga akses terhadap bantuan dan perlindungan hukum.

Di bidang kesehatan, peserta aksi menekankan pentingnya pemenuhan layanan kesehatan reproduksi yang aman dan mudah diakses. Sementara itu, tuntutan mengenai kebebasan pers dan perlindungan data pribadi menunjukkan perhatian terhadap ruang demokrasi serta keamanan masyarakat dalam kehidupan digital.
Persoalan penghilangan paksa dan militerisasi ruang sipil turut menjadi sorotan. Massa juga mengangkat isu Papua sebagai bagian dari tuntutan mengenai penghormatan terhadap hak masyarakat, perlindungan warga sipil, dan penolakan terhadap praktik kolonialisme.

Beragam isu yang dibawa dalam aksi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan pemenuhan hak perempuan memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan yang lebih luas. Akses terhadap layanan publik, keamanan, kebebasan berpendapat, perlindungan dari kekerasan, serta keadilan ekonomi menjadi bagian dari kondisi yang turut memengaruhi kehidupan perempuan.
Women’s March merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong perhatian terhadap persoalan yang dianggap belum terselesaikan. Melalui aksi tahun ini, para peserta kembali menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak perempuan dan kelompok rentan.
Hingga aksi berlangsung, berbagai tuntutan tersebut menjadi pesan utama yang disampaikan massa kepada pemerintah dan masyarakat luas. Aspirasi yang dibawa diharapkan tidak berhenti sebagai seruan di jalanan, tetapi juga mendapat perhatian dan tindak lanjut melalui kebijakan serta langkah nyata.