
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pemeriksaannya terkait dugaan skandal suap pengurangan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Kasus bermula dari OTT KPK pada 9 Januari 2026 terhadap dugaan suap Rp75 miliar untuk menekan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada (WP), perusahaan tambang nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, menjadi Rp15,7 miliar. Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat pajak dan perwakilan perusahaan.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyatakan penyidikan awal fokus di Jakarta, tapi tidak menutup kemungkinan perluas ke pejabat daerah seperti gubernur jika ditemukan indikasi lain terkait izin tambang atau aliran dana.
Sherly menegaskan mendukung penuh proses hukum KPK dan siap diperiksa jika dipanggil, sementara kekayaan pribadinya dilaporkan mencapai Rp972 miliar per Februari 2025 menjadi perhatian tambahan di media.