
Hashim Bantah Isu Prabowo Kuasai Jutaan Hektare Sawit, Sebut Fitnah di Media Sosial
Jakarta — Ketua Dewan Pembina Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), Hashim Djojohadikusumo, membantah keras tudingan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki jutaan hektare kebun sawit di Sumatera maupun wilayah lain di Indonesia. Hashim menegaskan isu tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang sengaja disebarkan melalui media sosial untuk merusak reputasi presiden.
Pernyataan itu disampaikan Hashim dalam sambutannya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Gekira yang digelar di Nusantara Ballroom NT Tower, Jakarta, Minggu (21/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Hashim menekankan bahwa Prabowo tidak memiliki satu hektare pun kebun sawit di mana pun di Indonesia.
“Isu itu sama sekali tidak benar. Presiden Prabowo tidak punya kebun sawit, bahkan satu hektare pun tidak ada,” kata Hashim di hadapan para kader Gekira.
Menurut Hashim, tudingan tersebut muncul seiring langkah pemerintah yang tengah menertibkan kebun sawit ilegal serta memberantas mafia sumber daya alam. Kebijakan itu, kata dia, menimbulkan ketidaknyamanan bagi kelompok-kelompok tertentu, sehingga memicu serangan balik berupa disinformasi dan fitnah di ruang digital.
Hashim menilai serangan melalui media sosial terhadap Prabowo terjadi hampir setiap hari dengan berbagai bentuk tuduhan, mulai dari isu penguasaan lahan hingga narasi lain yang tidak berdasar. Ia menyebut pola tersebut sebagai upaya sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Hashim juga mengajak seluruh kader Gekira dan Partai Gerindra untuk aktif meluruskan informasi palsu yang beredar di masyarakat. Ia meminta para pendukung pemerintah tidak diam, tetapi menyampaikan klarifikasi secara bertanggung jawab dan berbasis fakta
“Media sosial harus disikapi dengan kritis. Jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan fitnah. Tugas kita adalah menyampaikan kebenaran,” ujar Hashim.
Ia menegaskan, perang melawan disinformasi menjadi tantangan serius di era digital, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan berimbang.