Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang menyampaikan pesan semangat untuk anak muda agar tidak khawatir soal peluang kerja pasca-lulus kuliah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah mendorong Lapangan Kerja baru melalui kebijakan ekspansif.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo sedang fokus pada Stimulus Ekonomi seperti suntikan dana Rp200 triliun ke perbankan dan postur RAPBN 2026 yang lebih besar untuk menciptakan multiplier effect pada ketenagakerjaan. Ia yakin peluang kerja akan melimpah seiring pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif dibandingkan era sebelumnya.
Kebijakan fiskal lebih fleksibel untuk mendukung UMKM dan industri padat karya, yang dapat menyerap tenaga kerja muda. Pengalaman Purbaya sebagai praktisi pasar (eks Ketua LPS) menjadikan percaya pasar kerja akan responsif terhadap stimulus ini. Target pertumbuhan yang ambisius pemerintah diharapkan menciptakan jutaan lapangan kerja baru dalam 1-2 tahun ke depan.
Pesan ini relevan di tengah kekhawatiran kemiskinan sarjana yang masih tinggi di Indonesia.

Pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat hingga 17-18 persen jelang libur Lebaran 2026 melalui penanggungan penuh PPN (Pajak Pertambahan Nilai) oleh APBN. Kebijakan ini bagian dari paket Stimulus Ekonomi kuartal I-2026 senilai Rp12,83 triliun untuk dorong mobilitas dan daya beli, diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 5 Februari 2026.
Diskon realisasi dari PPN full ditanggung pemerintah, berbeda dengan Nataru 2025 yang hanya 6 persen; regulasi via Peraturan Menteri Keuangan (PMK) target rampung pekan depan. Berlaku juga untuk tiket kereta api, kapal laut, dan tarif tol hingga 20 persen, dengan anggaran transportasi sekitar Rp200 miliar.
Paket lengkap termasuk Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan swasta, bantuan sosial beras-minyak, serta insentif lain untuk maksimalkan momentum Ramadan dan Lebaran. Kebijakan mirip Nataru 2025 yang efektif dorong perekonomian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pemerintah menanggung 100% PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun baru sepanjang 2026. Kebijakan ini berlaku untuk transaksi dengan harga jual hingga Rp5 miliar, khususnya PPN atas bagian harga hingga Rp2 miliar, melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025.
Syarat dan Jangka Waktu
Fasilitas berlaku untuk akta jual beli atau perjanjian pengikatan jual beli lunas yang ditandatangani serta penyerahan rumah siap huni dari 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Wajib WNI atau WNA dengan masa pajak penuh tahun itu, tak berlaku jika batal transaksi sebelumnya.
Tujuan Kebijakan
Insentif ini perpanjangan dari 2025 untuk dorong sektor properti, tingkatkan daya beli masyarakat, dan jaga pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan fiskal. Purbaya sebut ini bagian stimulus perpajakan Rp530 triliun untuk 2026.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan insentif pembebasan PPh Pasal 21 untuk pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan pada 2026. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 105 Tahun 2025 sebagai Stimulus Ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. PPh tetap dipotong secara administratif oleh pemberi kerja, tetapi ditanggung penuh pemerintah sehingga pekerja menerima gaji utuh.
Periode Berlaku
Insentif berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026, termasuk bagi pekerja baru mulai bulan pertama kerja. Pelaporan SPT Masa PPh 21/26 wajib dilakukan hingga 31 Januari 2027.
Sektor Usaha Sasaran
Fasilitas hanya untuk perusahaan di lima sektor dengan kode KBLI terkait:
- Industri alas kaki
- Tekstil dan pakaian jadi
- Furnitur
- Kulit dan produk turunannya
- Pariwisata
Kriteria Pekerja
- Tetap: NPWP/NIK terintegrasi DJP, gaji bruto tetap/teratur ≤ Rp10 juta/bulan, tidak dapat insentif DTP lain.
- Tidak tetap: Upah harian rata-rata ≤ Rp500.000/hari atau bulanan ≤ Rp10 juta, syarat NPWP/NIK sama.
Mekanisme Pelaksanaan
Pemberi kerja bayar PPh secara tunai, buat bukti potong, dan laporkan; DJP awasi kepatuhan. Insentif tidak termasuk penghasilan tambahan bagi pekerja.