Rully Anggi Akbar

Boiyen, komedian bernama asli Yeni Rahmawati, baru saja menggugat Cerai suaminya Rully Anggi Akbar hanya dua bulan setelah pernikahan mereka pada November 2025. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026, dengan sidang perdana digelar pada 27 Januari 2026 dan agenda lanjutan dijadwalkan 3 Februari 2026.
Hubungan mereka dimulai dua tahun lalu melalui DM Instagram, awalnya Boiyen ragu tapi akhirnya merespons setelah dorongan teman. Mereka menjalin hubungan secara diam-diam (backstreet), bertemu pertama kali di kafe di mana Rully baru sadar popularitas Boiyen saat banyak penggemar minta foto. Boiyen langsung tekankan tidak ingin pacaran tanpa tujuan jelas, sehingga setelah dua tahun mereka menikah mewah di BSD, Tangerang Selatan, pada 15 November 2025, dengan mahar 15 gram emas dan Rp110 juta.
Gugatan muncul di tengah isu Rully terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner, di mana laporan keuangan dinilai janggal. Meski kondisi Rully disebut stabil oleh kuasa hukumnya, persidangan tetap berlanjut tanpa alasan cerai resmi diungkap publik. Kasus ini mengejutkan publik karena pernikahan mereka sempat terlihat harmonis.

Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner senilai hingga Rp400 juta. Laporan diajukan investor berinisial RF setelah ultimatum pelunasan hingga 5 Januari tak dipenuhi, terkait proyek usaha makanan bernama Sateman yang gagal.
Kronologi Kasus
RF investasikan dana sejak akhir 2024 untuk bisnis kuliner yang dijanjikan untung besar, tapi Rully minta perpanjangan waktu karena alasan pribadi. Investor tolak dan somasi via surat, ancam jalur hukum jika tak lunas tepat waktu. Proses hukum kini berjalan setelah batas waktu habis.
Respons Pihak Terkait
Belum ada keterangan resmi dari Rully atau Boiyen; kasus ramai di medsos dengan spekulasi soal itikad baik. Investor tuntut pengembalian penuh plus denda, proses penyidikan Polda Metro Jaya masih tahap awal. Kasus ini soroti risiko investasi informal di kalangan selebriti.