RSU Darmayu

Soegeng Prawoto adalah pengusaha rumah sakit dan properti asal Madiun–Ponorogo yang dulu dikenal karena mengembalikan uang kerugian negara dalam Kasus Korupsi istrinya, dan kini kembali disorot setelah terjaring OTT KPK bersama Wali Kota Madiun Maidi.
Soegeng Prawoto dikenal sebagai pengusaha terkemuka di Madiun dan Ponorogo, pemilik RSU Darmayu Madiun dan RSU Darmayu Ponorogo melalui PT Darmayu Puri Kencana. Ia juga mengendalikan perusahaan properti PT Hemas Buana yang menjadi salah satu pengembang besar di kawasan tersebut.
Soegeng adalah suami mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih (Ida), yang menjadi terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012–2013. Sekitar lima tahun lalu, Soegeng datang ke kejaksaan dan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sekitar Rp1,05 miliar untuk perkara korupsi yang menjerat istrinya, sehingga kasus dianggap tuntas dari sisi pembayaran kerugian negara meski Ida berstatus terpidana.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT di Madiun dan mengamankan sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun periode 2025–2030 Maidi (MD) dan Soegeng Prawoto sebagai pihak swasta. KPK menduga Maidi menerima aliran dana ratusan juta rupiah, dengan salah satu episode penting berupa dugaan permintaan uang Rp600 juta pada Juni 2025 kepada pihak developer, yang sumbernya diduga dari PT Hemas Buana milik Soegeng.
Dalam konstruksi awal perkara, Soegeng disebut sebagai pemberi atau pihak swasta yang berperan dalam aliran dana yang bermuara ke kantong Wali Kota Maidi, antara lain melalui skema permintaan uang kepada pengembang. Status hukumnya masih dalam pendalaman KPK, namun operasi tangkap tangan ini menjadikan namanya kembali berada di pusat sorotan setelah sebelumnya terkait kasus korupsi DAK melalui perkara istrinya.
Jejak Soegeng memperlihatkan kontras: dulu ia dipuji karena secara aktif mengembalikan uang korupsi yang membelit istrinya, datang sendiri ke kejaksaan untuk menyetor uang pengganti. Kini, beberapa tahun kemudian, ia justru menjadi pihak yang diamankan langsung KPK dalam OTT besar yang menjerat kepala daerah, sehingga rekam jejaknya kembali dibedah media dan publik sebagai contoh pengusaha yang berulang kali bersinggungan dengan perkara korupsi.