Terkuak di Sidang Korupsi: Anggota DPR, NU, hingga “Para Gus” Dapat Jatah Haji Khusus
Persidangan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkap catatan estimasi pembagian kuota kepada sejumlah pihak, dugaan pungutan fee, serta dakwaan kerugian negara sedikitnya Rp622,09 miliar.