
Polda Metro Jaya telah menerima barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh komika Panji Pragiwaksono dalam acara stand-up comedy “Mens Rea”. Laporan ini diterbitkan pada 7 Januari 2026 oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Kasus saat ini dalam tahap penyelidikan awal.
Barang Bukti
Polda Metro Jaya menerima tiga barang bukti utama: satu flashdisk berisi rekaman rekaman Panji, screen capture materi show, serta dokumen rilis aksi pelapor. Penyudik akan menganalisis bukti-bukti ini secara mendalam sebelum memanggil saksi atau terlapor.
Isi Dugaan
Pelapor menuduh Panji melakukan pencemaran nama baik, penghasutan di muka umum, dan penistaan agama melalui materi yang mendalami NU dan Muhammadiyah, termasuk keterlibatan keterlibatan politik praktis serta tambang. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan disusun berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 300 serta 301.
Status terkini
Hingga 9 Januari 2026, Polda Metro Jaya masih memproses analisis barang bukti dan belum melakukan pemeriksaan Saksi. Publik diminta bersabar agar proses berjalan sesuai hukum.