KPAI
Pewarta Nusantara, Semarang - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah terus menggiatkan program dan upaya untuk mencegah Kriminalitas Anak di Indonesia.
Salah satu caranya adalah melalui berbagai upaya kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Dalam acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 dengan tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dan tagline #BeraniKarenaPeduli yang diadakan di Semarang.
Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah telah aktif menggiatkan berbagai program yang melibatkan Menteri Pemberdayaan Anak dan Perempuan, kerja sama dengan kepolisian, serta pemerintah daerah.
Peningkatan kegiatan semacam ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia, termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai mitra.
Wapres Ma'ruf juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah dinilai sebagai kota dan kabupaten yang layak untuk anak-anak.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 diberikan kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri dari beberapa kategori.
Sementara itu, Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah berupaya keras dalam mewujudkan kota layak anak dan melibatkan kabupaten/kota di wilayahnya.
Selain itu, pemerintah juga fokus pada pengembangan daerah-daerah perbatasan yang sering disebut sebagai daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), seperti di Timor Leste, Papua Nugini, dan Kalimantan.
Dengan memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pendidikan, pemerintah berharap anak-anak di perbatasan tidak lagi mencari pendidikan di negara tetangga.
Baca Juga; Gaya Kepemimpinan Jokowi Menjadi Patokan Mayoritas Publik dalam Memilih Calon Presiden Selanjutnya
Meskipun pemerintah telah berupaya keras dalam melindungi anak-anak, catatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan adanya 2.302 kasus kriminalitas anak sebagai pelaku.
Kejahatan pencurian mendominasi dengan 36 persen dari total kasus, diikuti oleh penyalahgunaan narkotika sebesar 15 persen, dan penganiayaan sebesar 10 persen.
Kasus lainnya melibatkan senjata tajam atau bahan peledak, pencabulan atau pelecehan, pembunuhan, pemerkosaan, serta kasus terkait pornografi, penipuan, dan pengancaman dengan kekerasan.
Menghadapi realitas tersebut, kolaborasi dan upaya pencegahan yang lebih kuat menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan perlindungan bagi anak-anak Indonesia. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Nasional - Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa anak-anak adalah aset berharga bagi bangsa Indonesia dan hak-hak mereka harus dijamin untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Dalam acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023 secara daring, Wapres menyoroti pentingnya UU Perlindungan Anak sebagai bentuk jaminan negara atas hak asasi anak-anak.
Meskipun demikian, Wapres juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait data pengaduan yang perlu ditangani dengan segera.
Hal ini menjadi prihatin, terutama ketika lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif memiliki tingkat pengaduan tertinggi.
Oleh karena itu, Wapres menekankan pentingnya menjadikan keluarga dan pengasuhan alternatif sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak.
Dalam konteks perkembangan anak di Indonesia, Wapres mengutip hasil riset dari World Health Organization (WHO) dan United Nations International Children's Emergency Fund (Unicef) tahun 2020 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-17 dari 180 negara, tertinggal dari beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Indeks tersebut mengukur berbagai aspek kesehatan dan kesejahteraan anak, termasuk pertumbuhan anak, kelangsungan hidup, pendidikan, kekerasan, dan gizi anak.
Dengan hal ini, Wapres menegaskan perlunya penguatan komitmen dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Indonesia.
KPAI juga diharapkan untuk memainkan peran yang kuat dalam berbagai upaya perlindungan anak, termasuk penanganan stunting, pelecehan seksual, kekerasan, dan pernikahan dini.
Dalam hal ini, advokasi hukum dan pemulihan korban menjadi hal yang penting. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak harus ditingkatkan melalui kampanye publik yang efektif, termasuk pencegahan perundungan siber.
Wapres juga mendorong peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan serta melaporkan kasus-kasus yang terjadi.
Wapres berharap bahwa kegiatan Anugerah KPAI 2023 dapat menjadi evaluasi terhadap kemajuan perlindungan anak di Indonesia dan menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk aktif dan peduli dalam upaya perlindungan anak-anak.
Semua pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat, diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia. (*Ibs)