Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional - Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa anak-anak adalah aset berharga bagi bangsa Indonesia dan hak-hak mereka harus dijamin untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Dalam acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023 secara daring, Wapres menyoroti pentingnya UU Perlindungan Anak sebagai bentuk jaminan negara atas hak asasi anak-anak.

Meskipun demikian, Wapres juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait data pengaduan yang perlu ditangani dengan segera.

Hal ini menjadi prihatin, terutama ketika lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif memiliki tingkat pengaduan tertinggi.

Oleh karena itu, Wapres menekankan pentingnya menjadikan keluarga dan pengasuhan alternatif sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak.

Dalam konteks perkembangan anak di Indonesia, Wapres mengutip hasil riset dari World Health Organization (WHO) dan United Nations International Children's Emergency Fund (Unicef) tahun 2020 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-17 dari 180 negara, tertinggal dari beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Indeks tersebut mengukur berbagai aspek kesehatan dan kesejahteraan anak, termasuk pertumbuhan anak, kelangsungan hidup, pendidikan, kekerasan, dan gizi anak.

Dengan hal ini, Wapres menegaskan perlunya penguatan komitmen dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Indonesia.

Baca Juga; KOL Judi Online Terancam Eksekusi! Menkominfo Tindak Tegas 11.333 Konten Perjudian dalam Seminggu Terakhir!

KPAI juga diharapkan untuk memainkan peran yang kuat dalam berbagai upaya perlindungan anak, termasuk penanganan stunting, pelecehan seksual, kekerasan, dan pernikahan dini.

Dalam hal ini, advokasi hukum dan pemulihan korban menjadi hal yang penting. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak harus ditingkatkan melalui kampanye publik yang efektif, termasuk pencegahan perundungan siber.

Wapres juga mendorong peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan serta melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

Wapres berharap bahwa kegiatan Anugerah KPAI 2023 dapat menjadi evaluasi terhadap kemajuan perlindungan anak di Indonesia dan menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk aktif dan peduli dalam upaya perlindungan anak-anak.

Semua pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat, diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia. (*Ibs)