Pewarta Nusantara
Add Post Menu

Kasus Suap

Seka one
2 bulan yang lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bea Cukai

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bea Cukai

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bea Cukai
News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam Kasus Suap dan gratifikasi terkait proses impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di Lampung dan Jakarta, yang mengamankan 17 orang. Penetapan tersangka diumumkan Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu pada 5 Februari 2026 malam di Gedung Merah Putih KPK.

 

Tersangka RZL, SIS, ORL disangkakan Pasal 12 UU Tipikor jo. pasal KUHP terkait penerimaan suap untuk memanipulasi jalur merah impor agar lolos pemeriksaan fisik. Sementara JF, AND, DK sebagai pemberi suap rutin bulanan, disangkakan Pasal 605-606 KUHP. KPK menahan lima tersangka (5-24 Februari 2026) dan menyita uang miliaran rupiah serta emas 3 kg; penyidikan berlanjut dengan penggeledahan rumah dan kantor.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap