CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Operasi senyap ini mengamankan total 15 orang, dengan 9 di antaranya termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
OTT terkait fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. KPK melakukan penyelidikan tertutup dan akan menentukan status hukum tersangka dalam 1x24 jam ke depan. Detail proyek spesifik belum diungkap secara rinci.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan melalui keterangan tertulis, menekankan OTT sebagai bagian dari upaya penegakan hukum korupsi. Ini menjadi OTT kedua KPK di 2026 setelah kasus sebelumnya. Pemeriksaan intensif direncanakan malam itu juga di Markas KPK.