APBN
Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan laporan mengenai kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juni 2023 yang tetap menunjukkan kestabilan dan kinerja yang baik.
Total pendapatan negara hingga saat itu mencapai Rp1.407,9 triliun atau 57,2 persen dari total target pendapatan negara tahun ini.
Meskipun pertumbuhan pendapatan negara sebesar 5,4 persen mengalami penurunan dari angka double digit pada tahun sebelumnya, Menkeu menilai kondisi ini masih relatif normal.
Dari sisi belanja negara, hingga semester pertama tahun 2023, capaian telah mencapai Rp1.255,7 triliun atau 41,0 persen dari target APBN tahun ini.
Hasilnya, posisi APBN pada periode tersebut tercatat surplus sebesar Rp152,3 triliun atau 0,71 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini memberikan keyakinan bahwa defisit tahun ini masih dapat dijaga bahkan diturunkan, serta keseimbangan primer juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga; KPK Mendalami Pungli di Rutan KPK: 70 Orang Saksi Diperiksa
Meskipun APBN dalam kondisi solid, tetap ada beberapa aspek yang perlu diwaspadai, terutama dari sisi perekonomian global yang mengalami perlemahan.
Negara-negara seperti Amerika, Eropa, Jerman, Prancis, Inggris, Jepang, dan Korea, yang sebelumnya memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian dan perdagangan dunia, mengalami perlambatan.
Namun, beberapa negara termasuk Indonesia, masih dapat bertahan pada posisi ekspansi akselerasi. Meski begitu, penurunan permintaan terhadap barang ekspor dan harga komoditas yang mengalami koreksi berdampak pada nilai ekspor dan impor Indonesia.
Menkeu juga menyampaikan beberapa indikator kinerja APBN lainnya yang menunjukkan optimisme dalam perekonomian Indonesia, seperti faktor permintaan dalam negeri, indeks penjualan ritel yang tumbuh tinggi, dan kinerja pasar surat berharga negara yang tetap terjaga berkat likuiditas domestik yang baik.
Meskipun terdapat tantangan di tingkat global, Indonesia masih berada dalam posisi yang menguntungkan dan tetap berupaya menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Nasional - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang luar biasa sebesar Rp 478,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana cadangan tersebut disiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2023.
Dengan SAL yang signifikan ini, pemerintah berharap dapat mengatasi dampak kelesuan perekonomian global dan koreksi harga komoditas yang diperkirakan terjadi.
SAL yang cukup besar ini diharapkan menjadi penyangga fiskal yang ampuh dan akan digunakan untuk pemenuhan pembayaran utang serta kewajiban pemerintah.
Dari total SAL sebesar Rp 156,9 triliun yang akan digunakan pada tahun ini, sebagian besar akan dialokasikan untuk penurunan pembiayaan utang sebesar Rp 100,9 triliun.
Selain itu, sebesar Rp 56 triliun akan digunakan untuk pembayaran kewajiban pemerintah, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), subsidi pupuk, dan kompensasi energi.
Dengan adanya cadangan dana yang besar, diharapkan pemerintah dapat menjaga kestabilan fiskal dan mengatasi tantangan ekonomi yang mungkin timbul pada tahun ini. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 6,7 juta pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pensiunan di Kementerian dan Lembaga.
Hingga saat ini, total gaji yang telah disalurkan mencapai Rp26,7 triliun. Tri Budhianto, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, menjelaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 bagi ASN di tingkat pusat mencapai Rp10,77 triliun untuk 1.864.486 pegawai.
Sementara itu, pensiunan sebanyak 3.416.091 orang telah menerima pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp9,52 triliun. Di tingkat daerah, sekitar 1,45 juta ASN juga telah menerima gaji ke-13 dengan total penyaluran mencapai Rp6,38 triliun.
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp38,9 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Lebih dari 8,4 juta ASN, termasuk pensiunan, akan menerima manfaat dari gaji ke-13.
Ini menunjukkan bahwa realisasi penyaluran gaji sebagai bantuan pendidikan bagi putra-putri ASN menjelang tahun ajaran baru telah mencapai 79,76 persen.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 15/2023, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Bagi ASN daerah, meskipun tidak menerima tunjangan kinerja, mereka tetap berhak mendapatkan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen dari penghasilan bulanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Namun, terdapat beberapa ketentuan yang mengatur penerimaan gaji ke-13. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima gaji ke-13.
Selain itu, ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan, juga tidak berhak menerima gaji ke-13 tersebut.
Dengan penyaluran gaji ke-13 ini, pemerintah memberikan dukungan keuangan kepada PNS dan ASN sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.
Gaji ke-13 juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai negara serta memberikan dorongan ekonomi di masyarakat. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Ratna Juwita, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mengajukan usulan peningkatan alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Usulan tersebut mencakup peningkatan dana minimal sebesar Rp80 triliun, naik Rp10 triliun dibandingkan alokasi tahun ini.
Dalam pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2022, Ratna menyadari bahwa daerah menghadapi tantangan besar.
Oleh karena itu, saat ini menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah pusat untuk memberikan prioritas pada pengembangan wilayah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masing-masing daerah.
Ratna berpendapat bahwa pemerintah pusat perlu lebih proaktif dalam mendengarkan suara dan aspirasi daerah untuk menentukan rencana pengembangan yang tepat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan peningkatan alokasi dana desa, yang diyakininya akan mendorong pembangunan di tingkat akar rumput. Hal ini penting mengingat peran penting dana desa dalam percepatan pembangunan desa.
Ratna yakin bahwa peningkatan alokasi dana desa menjadi Rp80 triliun pada tahun 2024 adalah hal yang dapat terealisasi. Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun, dan kemajuan dalam pengalokasian dana desa pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya sudah mendapatkan apresiasi.
Ratna berharap agar pemerintah pusat memahami betapa pentingnya alokasi dana desa yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Jika pemerintah pusat benar-benar berkomitmen terhadap Undang-Undang Desa, maka dana desa harus menjadi wujud nyata dari komitmen negara untuk melindungi dan memberdayakan desa.
Baca juga: Ratna Juwita terhadap Subsidi Kendaraan Listrik: Perlu Fokus pada Energi Bersih" href="https://www.pewartanusantara.com/kritik-ratna-juwita-terhadap-subsidi-kendaraan-listrik-perlu-fokus-pada-energi-bersih/" rel="bookmark">Kritik Ratna Juwita terhadap Subsidi Kendaraan Listrik: Perlu Fokus pada Energi Bersih
Selain itu, ia juga mengingatkan agar persoalan administrasi pencairan dana desa dapat diperbaiki, terutama terkait lamanya penerbitan pedoman teknis yang menghambat perencanaan di tingkat daerah.
Ratna Juwita menekankan bahwa upaya pengalokasian dana desa telah memberikan hasil yang signifikan, dan penting bagi masalah ini mendapatkan perhatian serius agar pembangunan desa dapat terus berjalan dengan efektif dan efisien. (*IBs)