Pemerintah Gunakan Sekema Baru Untuk Gaji Pensiunan PNS
PEWARTANUSANTARA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur menyatakan, konsep pembiayaan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang diproses. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahtaeraan mereka.
Asman mengatakan, konsep pembiayaan perlu diubah, sebab dana pensiun yang diterima para purna PNS saat ini tergolong kecil untuk menghidupi keseharian mereka.
Menurut Asman, skema yang sedang dibahas oleh pemerintah, dinamakan skema Fully Funded. Lewat skema tersebut, PNS dan pemerintah selaku pemberi kerja akan sama-sama membayar iuran terkait dana pensiun. Kemudian, dana itu akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS ketika sudah pensiun nanti.
"Kami berharap dengan model pensiun yang baru, PNS itu akan lebih happy saat memasuki pensiun. Tidak stress seperti sekarang," ujar Asman.
Skema baru itu juga bertujuan supaya dapat meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang membayar dana pensiunan PNS melalui sistem pay as you go.
Problemnya, iuran 4,5% dari gaji pokok para PNS yang dibayar perbulannya, dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Oleh sebab itu APBN harus terbebani untuk menutup dana sebesar 75% dari gaji pokok PNS.
Rencananya, Asman menargetkan konsep baru pembiayaan dana pensiun dapat dijalankan bagi para PNS baru, mulai tahun ini. Sedangkan bagi PNS lama, akan diberlakukan dua skema pembayaran, yakni; masa kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go, akan tetapi sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema Fully Funded.
"Nah yang lama itu kami bayarkan sesuai mekanisme yang biasa. Jadi dia terkena dua sistem dan itu namanya cut off," pungkasnya.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida