
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan barang bukti mewah seperti Ferrari SF90 Spider dan Harley Davidson dalam sidang dugaan suap terkait vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil) di Pengadilan Tipikor. Mobil sport dan motor gede ini sitaan dari terdakwa Marcella Santoso, pengacara yang didakwa beri suap Rp40 miliar untuk pengondisian putusan bebas tiga korporasi (Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group).
Konteks Kasus
Sidang berlangsung 14 Januari 2026, hakim langsung periksa fisik kendaraan mewah sebagai bukti aliran dana suap dari advokat ke hakim PN Jakarta Pusat demi vonis ontslag tahun 2025. Marcella didakwa TPPU selain suap, bagian rangkaian kasus hakim Djuyamto dkk. yang sebelumnya divonis 11 tahun.
Sorotan Sidang
Pameran barang bukti di ruang sidang picu decak kagum hadirin, simbol gaya hidup haram dari korupsi migor/CPO yang rugikan negara triliunan.