Data Kementerian Agama menunjukkan angka pencatatan pernikahan di Indonesia pada 2025 mencapai 1.479.533 pasangan, naik tipis 1.231 kasus dari 1.478.302 pada 2024. Kenaikan ini hentikan tren penurunan sejak 2022, didorong digitalisasi SIMKAH dan kampanye bimbingan pranikah yang jangkau 1,2 juta calon pengantin.
Faktor Pendorong
Layanan nikah online tingkatkan akses dan kepercayaan masyarakat, meski tantangan ekonomi sosial tetap ada; Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad sebut ini momentum bangun keluarga tangguh.
Tren Sebelumnya
Dari 1,7 juta (2022) turun ke 1,57 juta (2023), lalu stabil di 2025; data BPS konfirmasi anak muda usia 20-34 tahun 71% belum kawin akibat faktor ekonomi.