
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengaku kaget dan tak menyangka konten kreator berinisial SL, yang sering berkolaborasi dengannya, terlibat kasus eksploitasi anak. Kolaborasi mereka pada 2024 sebatas promosi UMKM dan potensi daerah via konten media sosial, tanpa pengetahuan Viman soal aktivitas ilegal SL.
Viman menegaskan hubungannya dengan SL profesional, seperti dengan influencer lain, dan kasus child grooming ini di luar kendalinya. Ia terkejut saat SL ditetapkan tersangka Polres Tasikmalaya Kota pada 27 Januari 2026 atas konten “pacar sewaan” yang melibatkan pelajar.
Pemkot Tasikmalaya prioritaskan pendampingan korban via UPTD PPA, zero toleransi terhadap eksploitasi anak, dan sosialisasi UU ITE untuk pengawasan medsos. Viman tekankan ruang digital bukan “hutan belantara” dan akan kawal kasus agar tak terulang.