
Video viral menunjukkan seorang pria diduga Warga Negara Indonesia (WNI) ketangkap basah membuang sampah sembarangan di pinggir kawasan hutan lindung Australia pada 15 Januari 2026. Warga lokal langsung tegur dan rekam aksi pria itu yang santai lempar karung sampah, yakin tak ada saksi.
Respons Warga Lokal
Pria lokal paksa pelaku pungut kembali semua sampah dan masukkan mobilnya, tegur tegas “Australia is not dumping ground. Pick up” sambil rekam bukti. Pelaku tertunduk malu patuh, video diunggah @SammiSoh di X ramai dibagikan.
Reaksi Netizen Indonesia
Warganet malu dan geram “mentalitas selokan dibawa ke Aussie”, soroti denda berat hingga US$5.500 atau penjara 12 bulan di Australia atas littering.