
Seorang ayah tiri di Riau diduga lakukan KDRT berat terhadap istri dan anak tirinya hingga babak belur, dengan wajah korban penuh lebam serta pembengkakan parah akibat pemukulan di dalam rumah.
Insiden terjadi 5 Februari 2026 di Gang Aman, Sei Buaya, Riau; ayah tiri (inisial tidak dirinci) pukul istri dan anak tiri berulang hingga warga curiga jeritan korban, lalu datangi lokasi dan gebuk pelaku.
Pelaku tertawa provokatif saat ditindak massa; polisi amankan untuk proses hukum per UU PKDRT, korban dirawat medis sementara warga tuntut sanksi tegas.