
Pembangunan markas batalyon Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai daerah menuai penolakan warga sejak akhir 2025 hingga Januari 2026, dengan alasan utama trauma masa lalu dan kekhawatiran hilangnya lahan hidup.
Pasuruan, Jawa Timur : Warga trauma akibat konflik lama dengan TNI, khawatir akses jalan antar-10 desa terputus dan peluru nyasar dari latihan menyebabkan organisasi.
Biak Numfor, Papua : Masyarakat adat tolak Batalyon 858 di Binpewer karena lahan sakral leluhur dan sumber air; aksi damai di DPRD tuntut menghentikan proyek.
Luwu Utara, Sulawesi Selatan : Warga Desa Rampoang bentrok dengan TNI soal lahan warisan generasi; pembangunan Yon TP 872 dilanjutkan meski ditentang.
Warga menyebut kurang sosialisasi, pelepasan tanah sepihak, dan dampak pada mata pencaharian seperti pertanian atau hutan lindung. Program pemerintah bentuk batalyon per kabupaten untuk swasembada pangan dianggap abaikan hak adat.
TNI mengklaim lahan sah dihibahkan sesuai hukum dan proyek perintah pusat; di Pasuruan, hanya “mengavasi” tanpa rebutan tanah.