
TNI AL bersama Tim Satgas Lanal Lampung Pam Obvit ASDP Bakauheni menggagalkan penyelundupan 1.748 botol arak Bali ilegal tanpa pita cukai, plus 6 jeriken minuman mengandung etil alkohol (MMEA) @35 liter per jeriken, pada 9 Februari 2026. Barang dari Denpasar, Bali, tujuan Tulang Bawang, Lampung, dikamuflase dalam alat ibadah Hindu di truk Colt Diesel DK 8513 HF yang keluar kapal ferry Dermaga III.
Intelen masuk pukul 19.00 WIB; pemeriksaan temukan muatan tersembunyi di Pelabuhan ASDP Bakauheni. Sopir, truk, dan barang bukti diamankan Lanal Panjang lalu diserahkan Bea Cukai Bandar Lampung untuk proses hukum.
Danang Yulianto, Kasi KBC Bandar Lampung, sebut penindakan sinergi TNI AL-Bea Cukai lindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal. Kasus ini perkuat pengamanan pelabuhan lintas Sumatera-Bali.