Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Tak Terbukti Langgar Pidana Melani Mecimapro Divonis Bebas

Franciska Dwi Meilani alias Melani Mecimapro divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2026 karena hakim anggap perbuatannya terbukti tapi tidak termasuk ranah pidana melainkan sengketa perdata. Melani terseret kasus penggelapan…

Franciska Dwi Meilani alias Melani Mecimapro divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2026 karena hakim anggap perbuatannya terbukti tapi tidak termasuk ranah pidana melainkan sengketa perdata.

Melani terseret kasus penggelapan dana investasi konser K-pop TWICE dan DAY6 senilai Rp10 miliar dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB); jaksa tuntut 3 tahun penjara tapi hakim putuskan bebas penuh.

Meski dakwaan terbukti, hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta nilai ini risiko bisnis bukan penipuan pidana; perintah bebas seketika, pulihkan hak dan martabat Melani.

Kuasa hukum Ardhi Wirakusumah sebut kliennya istirahat dulu tapi janji selesaikan refund tiket DAY6; kasus lanjut perdata.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.